PAMEKASAN, Beritalima.com |Polres Pamekasan Wujudkan Program Polri Peduli Keselamatan, Sopir Angkutan Umum Hingga Ojek Pangkalan Akan Dapat Bantuan Sosial setiap bulan selama 3 bulan.
Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BRI Kantor Cabang Pamekasan di Gedung Ksatria Bhayangkara Polres Pamekasan.
MoU ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program ‘Polri Peduli Keselamatan’.
Dalam acara MoU tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, Pimpinan Cabang Bank BRI Pamekasan, Susilo, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto dan perwakilan dari sopir angkutan umum serta pengemudi ojek pangkalan.
Namun, sebelum MoU tersebut dilakukan, mereka terlebih dahulu mengikuti video conference (Vicon) yang dipimpin Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Dalam sambutannya, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, sesuai dengan anjuran pemerintah, adanya penyebaran wabah Covid-19 ini mengharuskan masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
Selain itu, juga menyebabkan bahan pokok jadi melambung, banyaknya pegawai yang di-PHK, dan berkurangnya pendapatan pengemudi transportasi umum bahkan membuat masyarakat kehilangan pekerjaan.
Adanya dampak Covid-19 tersebut, kata AKBP Djoko Lestari, dalam rangka meringankan beban masyarakat, Polri menindaklanjuti upaya pemerintah melaksanakan Program Polri Peduli Keselamatan.
Program Polri Peduli Keselamatan ini kata dia ditujukan kepada para pengemudi atau sopir angkutan umum, sopir bus, kernet, sopir taksi konvensional, sopir truk, sopir travel, sopir angkutan kota, dan pengemudi ojek pangkalan.
“Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan sosial selama tiga bulan guna membantu perekonomian akibat dari wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia khususnya di Pamekasan,” katanya.
“Setiap peserta nantinya akan diberikan bantuan sosial oleh Polri setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu rupiah yang bekerja sama dengan Bank BRI,” tambah dia.
AKBP Djoko Lestari juga menjelaskan, program Polri Peduli Keselamatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Jawa Timur dengan melaksanakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat yang akan menerima bantuan soasial tersebut.
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut yakni;
Pelatihan tahap I akan dimulai 15 April – 15 Mei dengan Materi Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan Materi PSBB.
Sedangkan pelatihan tahap ke II akan dimulai 16 Mei – 16 Juni dengan Materi Safety Riding dan Safety Driving.
Dan pelatihan tahap III akan dilakukan 17 Juni – 17 Juli dengan materi Etika Berlalu Lintas.
“Lokasi tempat pelatihan ini nantinya akan dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan,” ujarnya.
“Pesertanya pengemudi atau sopir angkutan umum, sopir bus, kernet, sopir taksi konvensional, sopir truk, sopir travel, sopir angkutan kota, dan pengemudi ojek pangkalan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mantan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jatim itu mengutarakan, total peserta pelatihan khusus di Mapolres Pamekasan ada 589 orang yang nantinya akan dijadwal oleh Satlantas Polres Pamekasan.
Saat prosesi pelatihan digelar, tetap akan menerapkan Physical Distancing.
Dalam sehari, kata AKBP Djoko Lestari bisa dilakukan 1-3 kali sesi pelatihan.
Durasi dalam setiap sesi pelatihan kurang lebih sekitar 45 menit.
Usai para peserta mengikuti pelatihan, kata dia, akan mendapatkan buku tabungan beserta ATM.
Sebelum pelatihan dimulai peserta juga diwajibkan membawa KTP dan melakukan administrasi.
“Sebagai bagian dari pemerintah Republik Indonesia, Polri khususnya Polres Pamekasan juga berupaya untuk mencegah penularan dan penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas,” inginnya.
Tidak hanya itu, AKBP Djoko Lestari juga meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk tetap waspada dan bekerja sama mencegah penyebaran virus corona ini.
“Tetap waspada, tapi jangan panik serta jauhi kerumunan,” pintanya.