Dampak Covid-19,PDAM Tidak Melakukan Pembacaan Meteran Secara Langsung

  • Whatsapp
Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda Iangsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi

PALEMBANG, beritaLima.com|Guna menindaklanjuti Iaporan terkait melonjaknya tagihan

pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda Iangsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang, Wakil Walikota Palembang dua Periode tersebut juga menerima penjelasan, bahwa selama Covid-19 sejak bulan April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara Iangsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.

“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena Covid-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifltas di luar, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,“ jelas Fitri, usai kegiatan rapat, Senin, 6 Juli 2020.

Dilanjutkannya, pada bulan Juli saat ini, pihak PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara Iangsung serta mencatat pemakaian pelanggan.

“Di bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh pertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. ltu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” paparnya.

la juga mengungkapkan, bahwa nelalaui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat kota Palembang.

“Kita tadi sudah menanyakan apa saja yang dapat menjadi solusi, sehingga masyarakat tidak lagi merasa keberatan untuk membayar tagihan-tagihan ini,” ujarnya.

Ia memaparkan, terkait solusi tersebut, pihak PDAM akan memberikan keringanan kepada para pelanggan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.

Selain itu, masyarakat kota Palembang juga dihimbau untuk mengunjungi Iangsung unit pelayanan PDAM terdekat atau menghubungi Call Center di 355222 untuk mendapatkan penjelasan Iangsung dari pihak PDAM.
( NN )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait