Dana 650 Milyar di Provinsi Aceh Tak Tepat Sasaran

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima – Dana Negara sebanyak Rp.650 Milyar yang di peruntukan untuk Eks Kombatan GAM di Provinsi Aceh, itu di anggap tidak tepat Sasaran, Hal tersebut disampaiakn  Ketua Gerak Aceh Askalani ketikamenyerahkan Berkas Dana tersebut kepada Kajati Aceh,’’ Selasa,24-01-2017.

Menurutnya, Bukti Laporan Gerak Aceh  yang diserahkan kepada Kajati Aceh terhadap Dugaan tindak pidana korupsi  seperti pengelolaan keuangan daerah atas Perusahaan Daerah Kawasan Simeulu (PDKS) yang bersumber dari APBK tahun 2002-2010 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.51 M Dugaan Gratifikasi pemberian Mobil kepada Bupati Simeulue tahun 2015.

Kita juga menemukan atas dugaan korupsi pembangunan Madrasah terpadu (Madu) untuk MIN, MAN,MTsN di Sabang dengan potensi kerugian keuangan negara Sebesar Rp 31 M, Kasus ini ditangani oleh Kajari Sabang dengan surat perintah penyidikan nomor 39/N.1.11/Fd.1/02/2014 tanggal 24 februari 2014.

Dia menambahkan, ada juga  dugaan korupsi Kegiatan Areal Tanaman Pangan (Cetak Sawah Baru) Aceh Barat tahun anggaran 2010-2011, dengan potensi korupsi sebesar Rp 3,8 Milyar.

Disamping itu ada beberapa aset (peternakan ayam) yang diberikan kepada penerima tidak tepat karena belanja yang digunakan merupakan belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga (kode rekening 5.2.2.23) dan bukan belanja modal (kode rekening 5.2.3)
Dinas SKPA tidak melakukan verivikasi faktual secara menyeluruh kepada penerima hibah (budidaya ayam petelur, dan pengemukan sapi) akan tetapi hanya berdasarkan proposal yang diajukan oleh koperasi, yayasan dengan mendapat persetujuan dari KPA dan wakil gubernur Aceh, ungkapnya.

Selanjutnya, ada juga dugaan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa antara pengusul program dengan pimpinan SKPA dan kontraktor yang memenangkan program kegiatan (adanya gratifikasi) Verifikasi yang dilakukan oleh SKPA hanya sebatas calon penerima /lokasi, akan tetapi kelayakan usaha, risiko usaha serta dokumen lainnya tidak pernah menjadi bahan pertimbangan dan Pemberian hibah (Bantuan Bududaya Ayam petelur) kepada koperasi.

Sedangkan koperasi tersebut tidak berpengalaman dan didirikan hampir bersamaan dengan program kegiatan yang diusulkan, dan SIUP bukan bergerak dalam bidang peternakan tetapi bergerak dibidang perdagangan dan dan bidang lain, Hail ini para SKPA diduga tidak melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Bantuan yang sudah di Salaurkan.

Bantuan yang diberikan selama ini dalam bentuk hibah dan bansos  dengan SK Gubernur Aceh (Naskah Perjanjian Hibah) untuk penerima hibah tidak dibuat sehingga kewajiban dan pertanggungjawaban penerima  manfaat tidak jelas.

Amatan Kita dilapangan Tambah Askal, Bantuan ini yang di berikan banyak calon penerima hibah tidak memenuhi syarat sebagai penerima hibah disebabkan tahapan verifikasi tidak seluruhnya dilakukan oleh dinas teknis (SKPA) tetapi hanya berdasarkan usulan KPA (Komite Peralihan Aceh)Kabupaten/Kota dan surat penetapan oleh Bupati/Wali Kota serta  banyak Kelompok Usaha itu belum berbadan Hukum, terangnya.

Kajati Aceh Menyambut baik atas kedatanga pihak Gerak Aceh, dan menyerahkan Sebuah dokumen Hasil Monitoring dugaan tindak Pidana Korupsi yang sangat besar,dan  ini bisa untuk PR para Kajati Aceh di tahun 2017, dan Dokumen itu juga di terima langsung oleh Kepala Kajati Aceh di Ruang Serbaguna.

Menturut Kajati Aceh Raja Nafrizal, SH hasil monitoring tersebut sudah di Talaah serta di teliti, dan kini sudah masuk dalam DPO Tim, ada juga yang sedang dalam Proses di BPKP mungkin tidak lama lagi sudah selesai.

Dalam beberapa item yang di laporkan Gerak Aceh Hari ini hanya satu Item yang belum kami ketahui, yaitu, tentang penanaman Pohon Karet di Kabupaten Aceh Barat Daya dan hal ini kita serahkan kepada Tim.

Kita juga bekerja dan tidak segan segan untuk berantas korupsi di provinsi Aceh, apa lagi hari ini sudah kita bentuk tim Seber yang bekerja sama dengan Polda Aceh, untuk sama sama berantas korupsi, apa lagi pihak Gerak Aceh mau Mambantu Program ini kami sangan Bangga dan terimakasih, ucapnya,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *