Dana Haji Itu Amanah, Jazuli: Hanya Digunakan Untuk Kepentingan Jamaah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala BP Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah.

Menurut legislator senior partai berlambang bulan sabit apit setangkai padi itu, soal dana haji ini sangat sensitif buat umat Islam. Terlebih dana berasal dari setoran jamaah. Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jamaah, dan tidak boleh untuk kepentingan lain.

“Dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana yang sangat besar, apalagi dalam kondisi seperti sekarang, harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai syariah dan kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” ungkap Jazuli dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Kamis (4/6).

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, semangat itu ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji. Undang-undangnya juga telah disahkan oleh DPR RI. “Semangatnya, kita mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu seperti untuk peningkatan pelayanan, fasilitas dan bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jamaah yang lama,” terang Jazuli.

Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR ini kembali menegaskan, tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan serta manfaat buat jamaah, apalagi untuk penguatan rupiah. BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan tersebut dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima.

“Apalagi setelah saya ikuti, sudah tranding tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan buat apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola dan sejauh mana manfaat telah dirasakan oleh calon jamaah haji,” kata Jazuli.

Legislator dari Dapil Banten tersebut berharap, BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jamaah. “Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jamaah haji,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait