Dana PPKM Kecamatan Singosari Ratusan Juta Disorot Pemuda Anti Korupsi Malang Raya

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, menganggarkan anggaran pencegahan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan senilai Rp 150 juta dan juga terdapat anggaran koordinasi Sinergi dengan Perangkat Daerah dan atau Instansi Vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, senilai Rp 783 juta.

“Yang seratus lima puluh juta itu untuk biaya selama PPKM di setiap kelurahan di Singosari, untuk piket Satgas Covid 19, termasuk sosialisasikan penyekatan,” ungkap Wilem Seketaris Camat Singosari Kamis (14/10/21) di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya setiap kelurahan menerima dana tersebut ada yang senilai Rp 150 juta lebih dan ada yang kurang dari Rp 150 juta. Hal itu tergantung dari kebutuhan di setiap kelurahan.

“Untuk Spj tergantung kebutuhan di masing masing kelurahan,” katanya.

Sedangkan berdasarkan Rencana Umum Penganggaran (RUP) anggaran di setiap kelurahan di Singosari sendiri, ada anggaran Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang terdapat nomenklatur di kelurahan masing masing, salah satu contoh anggaran PPKM di Kelurahan Losari senilai Rp 216 Juta, dan di Kelurahan Candirenggo senilai Rp 149 Juta.

Wilem juga menyampaikan anggaran koordinasi Sinergi dengan Perangkat Daerah dan atau Instansi Vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, senilai Rp 783 juta itu digunakan sosialisasi yang diselenggarakan di Kecamatan.

“Salah satunya kegiatan sosialisasi anggota DPRD, FGD selama 30 kali kegiatan dan banyak lagi kegiatan kegiatan Kecamatan,” tandasnya.

Terkait penganggaran di Kecamatan Singosari, Amrin Koordinator Komunitas Pemuda Anti Korupsi Malang Raya menyampaikan, bahwa Kecamatan Singosari dinilai tidak transparasi dalam menggunakan anggaran Covid-19 pasalnya, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran tersebut, bahkan terkesan ditutup-tutupi.

“Setiap kelurahan di Singosari itu ada nomenklatur nya sendiri sendiri. Dan anggaran itu dipergunakan untuk membiayai Satgas Covid 19 di Kecamatan selama pemberlakuan PPKM, mulai dari piket, operasi yustisi dan lain lain,” ujarnya.

Diharapkan, lanjut Amrin Bupati Malang dan penegak hukum di Kabupaten Malang khususnya mengevaluasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kecamatan Singosari yang dilakukan selama pemberlakuan PPKM.

“Bupati Malang kami harapkan tanggap dengan penggunaan anggaran Covid 19 di Kecamatan Singosari, dan inspektorat diharapkan segera memanggil pihak kecamatan terkait transparasi anggaran, Kalau perlu penegak hukum sekaligus,” tandasnya. [San]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait