Dana Semrawut, Legislator Dapil Sukabumi Dukung Pembentukan Pansus Sawit

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat (Kota dan Kabupaten Sukabumi) di Komisi IV DPR RI, drh Slamet mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Dana Sawit. Soalnya, kata Slamet dalam keterangannya kepada Beritalima.com, Rabu (25/11), banyak sekali ditemukan kejanggalan mulai proses pembentukan hingga tata kelolanya sehingga tujuan awal pembentukan Dana Sawit ini tidak berdampak terhadap kemajuan sawit Indonesia baik itu perkebunan rakyat maupun peningkatan kesejahteraan petani sawit.

Salah satu kejanggalan dari Badan Pengelola Dana Sawit ini menurut Slamet adalah, Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merujuk kepada UU No: 39/2014 tentang Perkebunan, tetapi pembentuknya dari Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) sehingga badan ini bermitra dengan Komisi XI, bukan Komisi IV DPR RI.

Dikatakan, semangat awal pembentukan BPDPKS ini sangat bagus. Dan, semua bersepakat karena ada harapan perbaikan tata kelola kelapa sawit nasional yang merupakan raja dunia. Sektor Kelapa sawit ini pun telah menyumbang devisa cukup tinggi buat Indonesia. “Semestinya, minimal ada perbaikan besar di sektor perkelapasawitan ini dan yang lebih utama, ada peningkatan kualitas lingkungan yang konstan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani sawit,” tutur Slamet.

Slamet yang juga Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di komisi IV ini menerangkan, dana yang dikelola BPDPKS sangat besar. Per Desember 2019 dikelola Rp 47 triliun. Sumber dana ini dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Petani mestinya merasakan dampaknya. Namun, di beberapa kabupaten ditemukan para petani melakukan peremajaan dengan dana mandiri tanpa sentuhan BPDPKS. Menurut Slamet, ini sangat Ironi. Begitu juga persolan lingkungan.

Kebakaran akibat pembukaan lahan perkebunan sawit atau di areal perkebunan sawit, kelestarian satwanya, pengelolaan berkelanjutan semestinya dapat didorong penyelesaiannya dengan ketersediaan dana yang ada dan sangat besar nilainya.

Transparansi jumlah dan ketepatan penggunaan mestinya di publikasi secara transparan, sehingga kecurigaan-kecurigaan yang beredar selama ini dapat di jawab dengan profesional. “Selama ini tidak jelas dana sawit yang besar ini untuk kebun rakyat atau untuk korporasi. Bahkan dana besar akibat pungutan dari perusahaan besar sawit ini anehnya masih juga dapat Penyertaan Modal Negara (PMN),” kata Slamet mengkritisi kebijakan tersebut.

Dokter hewan lulusan Universitas Udayana Denpasar, Bali tersebut menekankan pembentukan Pansus ini bukan untuk menjatuhkan salah satu pihak, tapi lebih pada tujuan mengurai masalah sehingga meluruskan tujuan awal dibentuknya lembaga pengelola dana sawit ini.

Adanya diserfikasi produk sawit yang berkualitas yang terindikasi pada pembukaan lapangan kerja, kelestarian lingkungan dengan kualitas tanah, air dan udara yang terjaga, kebakaran hutan yang ditekan sekecil-kecilnya dengan pencegahan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang hidup dari sawit mesti menjadi konsen utama pada pengelola dana sawit.

Politisi ini juga heran dengan komposisi dewan pengawas lembaga yang sangat tidak independen. Komite dari kementerian-kementerian yang rata-rata adalah pejabat setingkat Dirjen dan perwakilan asosiasi penguasaha sawit. Kejadian BPDP-KS menggelontorkan dana Rp 29,2 triliun yang terfokus pada kepentingan industri biodiesel lepas dari pengawasan. Kejadian ini berlangsung cukup lama, hingga desember 2019.

Slamet berpendapat, sudah saatnya ada reformulasi total BPDPKS menjadi lembaga yang independen dari campur tangan elit dan pengusaha sawit. Reformulasi ini mesti di awali dengan pembentukan pansus di DPR, audit mendalam BPD-PKS oleh BPK dan pemeriksaan mendalam Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Publik mesti tahu dana begitu besar ini jangan sampai jadi bancakan kelompok tertentu. Negara Sumber Daya Alam-nya (SDA) rusak, rakyatnya tetap tidak ada peningkatan kualitas hidup, akibat salah kelola amanat. Pansus dana sawit ini mesti muncul untuk tujuan perbaikan. Semoga rakyat mendukung dan lebih utama bangsa ini semakin baik dalam mengelola instrumen kekuasaannya,” demikian drh Slamet. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait