Dandim 0814 Mendampingi Kapolres Jombang Dalam Musnahkan Miras

  • Whatsapp

JOMBANG- Dandim 0814 Jombang Letkol Arh Mukhamad Fathurrahman mendampingi Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dalam melaksanakan pemusnahan minuman keras (Miras) dan narkoba berbagai jenis dari hasil operasi cipta kondisi di Halaman Mapolres Jombang Jalan KH. Wahid Hasyim No. 62, Rabu (14 Juni 2017).
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi munculnya kriminalitas di Bulan Suci Ramadhan. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa botol-botol Miras yang kita musnahkan ini, merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Jombang beserta jajaran dari hasil operasi cipta kondisi yang telah dilakukan.” Minuman keras dalam peredarannya sungguh sangat meresahkan dan merupakan salah satu bagian penyakit masyarakat yang harus diberantas, ” tegasnya.
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh Mukhamad Fathurrahman sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Polres Jombang dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, sehingga diharapkan muncul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. ” Kami juga meminta agar menjelang dan selama bulan Ramadhan, masyarakat maupun ormas tidak melakukan sweeping, karena dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif, percayakan kepada penegak hukum yang ada dalam hal ini Polres Jombang,” imbuh Dandim.
Dandim melanjutkan, muspika Jombang, akan senantiasa untuk siap selalu mendukung segala kebijakan yang dapat menciptakan suasana yang kondusif dan rasa aman bagi warga dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” Hal ini tentunya juga perlu peran serta seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Pen )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *