SIDOARJO. Beritalima. Com | Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi SH pada waktu penetiban juga memberikan arahan kepada pengelola cafe
Dalam menyikapi juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satgas berupaya menertibkan warung maupun cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib. Hal tersebut dibuktikan keseriusan Kodim 0816/Sidoarjo yang melakukan sidak terhadap cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib di kawasan bundaran Aloha Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 22.30 Wib malam ini
Usai penertiban, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi SH menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya sidak ini yaitu untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dari pemerintah.
“Kita tidak menghalang halangi warga untuk berjualan, namun peraturan jam yang sudah ditentukan wajib juga untuk dijalankan penjual atau pemilik warung atau cafe. Namun jika pengelola tetap membangkang, maka akan ditindak tegas,” ujarnya.
Lanjut Dandim 0816 Sidoarjo, pada saat ini Covid-19 semakin ganas dan tentunya sebagai Satgas Covid-19 terus menerus menjalankan himbauan terhadap masyarakat supaya tidak terkena virus Corona yang sudah banyak memakan korban jiwa.
Ajak Komandan Kodim 0816 Sidoarjo”Mari kita bersama-sama memberantas virus Covid-19 agar roda perekonomian khususnya di Kabupaten Sidoarjo segera normal kembali seperti sedia kala. (kus)