BONDOWOSO, beritalima.com – Semakin maraknya arena judi sabung ayam di Bondowoso membuat Dandim 0822 Bondowoso geram, sehingga dirinya turun langsung dalam proses penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di RT 04 RW 01 Desa Poncogati kecamatan Curahdami Selasa sore.
Dalam penggerebekan tersebut jajaran Kodim bersama aparat kepolisian berhasil menangkap 3 orang tersangka, 1. Abdurrahman 62 tahun, 2. Suhadi 57 tahun 3. Sumadji 60 tahun berserta beberapa barang buktinya.
Adapun baberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 15 ekor ayam aduan, 19 sepeda motor, uang 7.508.000,1 kendaraan roda 4, 1 jam dinding, 4 kurungan ayam, HP 4, dan 1 pawer bank, dan lakber Arena ayam untuk bertarung.
Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Infanteri Tarmuji saat dikonfirmasi oleh beberapa awal Media mengatakan bahwa, penggerebekan arena Sabung Ayam ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat, yang merasa resah karena daerah dijadikan sebagai tempat judi.
“Atas dasar laporan dari masyarakat makanya kita pantau, ternyata benar ada judi sabung ayam didaerah ini, maka saya bersama Tim langsung bergerak cepat untuk membubarkan perjudian yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkapnya Selasa (29/08) dilokasi penggerebekan.
Selanjutnya menurut Dandim semua barang bukti beserta para tersangka yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak yang lebih berwenang untuk menjalani proses selanjutnya.
“Harapan kami kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun, karena semua yang melanggar hukum pasti kami berantas,” imbuhnya.
Dandim berharap masyarakat lebih peka juga untuk melaporkan kepada aparat, baik kepolisian maupun TNI apabila melihat ataupun mengetahui adanya perjudian.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dengan aparat keamanan polsek dan juga koramil sehingga kita bisa membersihkan perjudian seperti ini ditengah masyarakat terutama dikabupaten bondowoso,” imbuhnya. (*/RS/Fur)