Pencuri Sapi berhasil ditangkap Polsek Arjasa

  • Whatsapp

ARJASA SUMENEP, beritaLima – Polsek Arjasa kabupaten Sumenep Madura berhasil menangkap tersangka pencuri sapi milik Husaini(usia 39tahun) warga dusun jeruk desa Gelaman Kecamatan Arjasa Hari Selasa tgl 29 Agustus 2017.

Menurut Keterangan Kapolsek Arjasa, Iptu Karsono,SH sapi tersebut hilang hari senin tanggal 28 Agustus 2017 di persawahan Gelaman.Pada waktu pemilik sapi mencari kesana kemari, datanglah Mathakim warga desa Pajenangger Kecamatan Arjasa dan memberi tahu bahwa dirinya melihat tersangka MTN (usia 25 tahun) warga dusun Tanjung desa Gelaman Kecamatan Arjasa sedang menungguhi sapi betina tinggi kurang lebih 1,2 meter, ekor biasa dengan warna merah kehitaman, usia 4 tahun yang diduga milik korban.

Setelah mendengar kabar tersebut, korban langsung mengecek kebenaran kabar tersebut dan segera melaporkan ke kades Gelaman, dan kades gelaman melanjutkan laporan ke Polsek Arjasa.”mendengar laporan dari kades Gelaman, kami langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka MTN”kata Karsono.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa seekor sapi betina dan tali tampar warna biru panjang 3,5 meter.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 1e KUHP.

(Fach)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *