SUMENEP, beritalima.com| Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.A.Md. bersama Forkopimda Sumenep gelar Operasi Yustisi Sosialisasi Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020, Kamis (14/01/2021).
Kegiatan yang diawali dengan Apel bersama di Depan Makodim 0827/Sumenep ini dihadiri Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim M.Si. Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi, SH, MH. Kapolres Sumenep AKBP Darman,S.I.K. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. A. Hamid ali munir, SH. Kajari Kabupaten Sumenep DJamaluddin, SH. MH.
Ketua Pengadilan Kabupaten Sumenep Ahmad Bukhori, SH. MH.
Dalam Apel tersebut Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md. mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi covid-19 di wilayah Sumenep segera berakhir.
” Kami semua, baik aparat maupun seluruh masyarakat berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Sumenep ini, ” tegasnya.
Dia menjelaskan, ” Untuk diketahui bahwa operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbup No.55 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kabupaten Sumenep , “.
Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar.
Sementara Bupati Sumenep DR. KH
A Busuro Karim M.Si mengatakan
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen Pengamanan baik dari sipil maupun TNI Polri yang selalu mengingatkan dan mendukung kami serta saling bahu-membahu tidak pernah memandang ini bukan pekerjaan saya tapi secara kemanusiaan selalu tampil dan bahkan saling mendahului kami, demi keselamatan kita semua.”ujarnya.
(**)