Dandim 1628 /KSB Lakukan Pengecekkan Rehab Rekon di Dua Kecamatan

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _ Dandim 1628/Sumbawa Barat mengecek secara langsung kegiatan rehab rekon rumah yang terdampak Gempa pada kamis (24-Januari-2019), pengecekan tersebut dilakukan di dua lokasi sekaligus yakni di desa Bukit Damai Kecamatan Maluk dan di desa Sekongkang bawah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Pada pengecekan tersebut Dandim 1628/KSB Letkol Czi Eddy Oswaronto, S.T didampingi oleh Camat Maluk, Danramil 1628-02/skk, Kapten Cba Agus, S.H., Kapolsek Maluk, Kompol Gd Mahardika, Kades Bukit Damai, Suardi, Ketua PDPGR Kecamatan Maluk, Nawawi, Babinsa, Babinkamtibmas, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pokmas desa Bukit Damai dan Fasilitator.

“Kita harus mempercepat rehab rekon rumah RR dan RS ini agar dalam waktu beberapa bulan ini bisa segera terselesaikan” Kata Dandim saat dikonfirmasi melalui Chatting Whatssup, Sabtu (26/1/2019)

Dandim 1628/KSB juga mengatakan, pengecekan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk terus memberikan motivasi dan semangat kepada warga untuk mempercepat rehab rekon serta bekerjasama dengan pokmas dan fasilitator.

Adapun beberapa rumah yang dicek oleh Dandim 1628/KSB di Maluk diantaranya adalah rumah yang mengalami rusak ringan milik Jasman, Awang Darmawan dan Sugianto yang berada di RT 12/04 dusun Sumber Sari, sementara satu rumah yang mengalami rusak berat yang juga dikunjungi adalah rumah milik Indra yang berada di dusun Muhajirin dan beberapa rumah lainnya.

Setelah mengecek beberapa rumah di Kecamatan Maluk, Dandim 1628/KSB langsung bertolak ke Kecamatan Sekongkang, di Sekongkang Dandim mengecek beberapa rumah yang mengalami rusak ringan, pengecekan tersebut didampingi oleh Danramil Sekongkang, Kades Sekongkang Bawah, Sudirman, Babinsa, dan ASN pendamping kecamatan dan desa Sekongkang, Babinsa, Babinkamtibmas dan Fasilitator Kecamatan Sekongkang.

Prosentase fisik pencapaian rehab rekon rumah rusak ringan dan rusak sedang dalam inventarisir baik di Maluk dan Sekongkang serta penyerapan dana belum seluruhnya terserap, Tetapi dalam waktu dekat dengan bantuan Fasilitator maka proses pencairan dana diharapkan akan segera dilakukan untuk rehab rumah RS dan RR sesuai dana Tahap 1 dan Tahap 2 yang sudah dikerjakan.(B5.Rozak.)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *