KEDIRI- Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setyo Kurniawan bersama Danramil Kota Kapten Inf Harmadi, Babinsa Kelurahan Semampir, Serka Samsuri, Kepala Kelurahan Semampir, Moh. Ayub serta pegawai kelurahan lainnya, menyempatkan diri mengunjungi kawasan eks lokalisasi semampir yang saat hampir sebagian besar, sudah berwujud puing-puing sisa bangunan, usai PTUN mengetok palu sengketa tanah antara pihak Pemkot Kediri dengan pemilik rumah hunian yang berada di RT 29 dan 30 RW 05 Kelurahan Semampir, Selasa (14/02/2017).
Kapten Inf Harmadi memberikan gambaran singkat kepada Letkol Arm Joko Setyo Kurniawan, perihal gugatan pengadilan antara pihak pemilik rumah hunian dengan Pemkot Kediri, hingga proses eksekusi lahan yang ada di kawasan eks lokalisasi semampir. Selain itu, tindakan Pemkot Kediri yang menyangkut keberadaan makam “Eyang Putri” yang dikeramatkan oleh warga setempat, juga dijelaskan adanya rencana pemindahan ke lokasi di luar kawan tersebut.
Dari segi dampak sosial, memang harus diakui muncul secara spontanitas dari warga RT 29 dan 30 RW 05 dalam bentuk penolakan atas keputusan eksekusi lahan. Sedangkan dari segi dampak ekonomi, terlihat jelas perbandingan kondisi warga yang sebelumnya mencari pendapatan atau penghasilan di sekitar kawasan tersebut, dengan usai ketok palu PTUN yang menyatakan eksekusi lahan bisa dilakukan oleh Pemkot Kediri.
Letkol Arm Joko Setyo Kurniawan, meminta semua warga yang dulunya tinggal di kawasan tersebut untuk legowo dan tidak mempermasalahkan lagi, karena proses hukum sudah terlewati, dan membenarkan atas hak tanah yang notabene berstatus milik Pemkot Kediri. Masalah ketidakpuasan dari salah satu pihak adalah hal yang wajar dan tidak perlu lagi diperkeruh, apalagi sampai ditumpangi untuk diarahkan hal-hal yang negatif.
Usai meninjau langsung kawasan eks lokalisasi semampir, Letkol Arm Joko Setyo Kurniawan mampir ke salah satu warga (diluar kawasan eks lokalisasi semampir) yang berdekatan dengan lokasi tersebut, untuk berbincang santai dan mendengar langsung dari warga, pasca eksekusi lahan tersebut. (Peb)