JAKARTA, beritalima.com – Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad), Mayjen TNI Hartomo memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait perubahan anggaran dari Dipa Pusat menjadi Dipa Daerah mulai tahun 2019, kepada pejabat pembuat laporan pertanggungjawaban keuangan jajaran Pusterad dari tanggal 8 sampai dengan 11 Januari 2019, bertempat di Aula Gajah Mada Mapusterad Jalan Raya Setu, Jakarta Timur, Kamis (10/1).
Mengawali kegiatan, Danpusterad memberikan pengarahan, dengan diberlakukannya petikan DIPA daerah pada setiap anggaran pada tahun anggaran 2019, maka kegiatan peningkatan kemampuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan jajaran Pusterad merupakan kegiatan penting dan strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Pusterad secara menyeluruh baik di bidang umum maupun di bidang perbendaharaan, dengan menitikberatkan pada fungsi pengawasan dalam tertib administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan pemborosan.
Disisi lain, lanjut Danpusterad, kegiatan peningkatan kemampuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan jajaran Pusterad yang diselenggarakan oleh Itpusterad Ta. 2019, dengan tujuan agar para peserta mengerti dan memahami administrasi pertanggungjawaban keuangan serta untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Perwira, Bintara dan PNS yang membidangi pembuatan pertanggungjawaban keuangan di satuan jajaran Pusterad dengan mengacu sebagai berikut: Peraturan menteri keuangan nomor 143 tahun 2018 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara dilingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Memahami mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Dipa Daerah, Mengerti kegiatan dan anggaran Ta. 2019, Mampu membuat administrasi pertanggungjawaban keuangan, Mengerti tentang hibah, pemanfaatan aset dan pengadaan barang dan jasa.
Dilanjutkan pula seraya berharap, oleh karena itu saya berharap selama pelaksanaan kegiatan pembekalan berlangsung dapat dimanfaatkan dan digunakan sekaligus untuk menyempurnakan administrasi Wabku masing-masing bagian khususnya program kerja TA. 2019 dan mengevaluasi masalah-masalah yang menonjol, harapnya.
“Dalam menghadapi tugas-tugas TA. 2019 khususnya yang berkenaan dengan administrasi pertanggungjawaban keuangan kebijakan untuk dijadikan pedoman oleh Sekertaris, para Direktur dan Dansatintelter dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian program dijajaran Pusterad, sehingga terwujud suatu kesamaan persepsi,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri pengarahan, Danpusterad juga menegaskan, mewujudkan tertib administrasi khususnya Itpusterad selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di internal Pusterad untuk mencegah, membenahi, meluruskan, mengarahkan serta menegakkan norma/ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan Pusterad yang bersih dan berwibawa, sehingga terwujud peningkatkan kinerja dan tertib administrasi keuangan dalam rangka mencapai opini WTP dari BPK RI, tutupnya.
Acara pembukaan kegiatan tersebut juga diikuti para pejabat lingkungan Pusterad diantaranya Wakil Komandan Pusterad, Brigjen TNI Joko Warsito, Sekretaris Pusterad, Kolonel Inf Toto Nurwanto, Ir Pusterad, Kolonel Czi Lalu Rudi Irham Srigede, S.T., M.Si, para Staf Ahli, para Direktur Pusterad, serta Dansatintelter, Kolonel Inf I Made Riawan, S. Psi. (Red).