Ternate, 08/10/2016
Autentifikasi Nomor : B/040-PEN/IX/2016
DANREM TEGASKAN KEMBALI MASUK TENTARA ” GRATIS “
Ternate (08/10), Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Sachono, S.H., M.Si melalui Kapenrem 152/Bbl Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan berkaitan dengan adanya penangkapan Sdr. Siton Paulus oleh Unit Intel Kodim 1508/Tbl, Posda Bin Halut dan Reskrim Polres Halut. Yang bersangkutan sempat mengaku seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Korban Sdr. Hermans Mangaaro yang juga seorang Kepala Desa Durume dan menjanjikan
dapat meloloskan Sdr. Jelen Mangaaro (Anak Korban) menjadi seorang Tentara melalui penerimaan Secaba PK TNI AD yang telah selesai dilaksanakan pada bulan lalu. Pelaku Sinto Paulus belakangan diketahui sebagai Ketua DPP Lembaga Lidik Krimsus RI Prov. Maluku Utara.
Kejadian berawal saat Sdr. Jelen Mangaaro sedang mengurus surat kelengkapan administrasi untuk mendaftar Secaba PK TA. 2016 di Kantor Pemkab Halut dan bertemu dengan pelaku Sdr. Paulus kemudian terjadi percakapan dan pelaku menitipkan nomer kontak untuk diberikan kepada ayahnya. Selang berapa hari kemudian kedua korban mendatangi kediaman pelaku di Desa Pale Kec. Tobelo, pada pertemuan tersebut pelaku menyampaikan bahwa dirinya seorang anggota BIN dengan wilayah kerja di Provinsi Maluku Utara dan menyampaikan bahwa dirinya banyak kenal dengan orang pusat dan dapat membatu Sdr. Jelen menjadi tentara melalui Secaba PK Ta. 2016 sebagai imbalan pelaku meminta uang sebesar Rp. 100.000.000,- sebagai tanda terimakasih sebagai pembayaran awal ayah korban Sdr.
Hermans Mangaaro memberikan uang 10 Juta dan saat akan pelaksanaan test kembali memberikan uang sebesar 40 Juta. Namun ternyata Sdr. Jelen gagal pada tes administrasi. Sehingga korban meminta kepada pelaku uang yang telah diberikan agar dikembalikan, namun pelaku meminta waktu 1 minggu dengan alasan uang tersebut sudah di transver kepada Sdr.
Dodi Tuleru yang diakuinya sebagai orang pusat namun belakangan semenjak kejadian tersebut nomer hp pelaku tidak aktif sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Kodim 1508/Tbl. Sementara itu, pelaku Paulus sendiri berkelit bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai anggota BIN namuna dia menyodorkan KTA LSM yang diikutinya, yang bersangkutanpun mengakui bahwa uang tersebut telah ditransfer kepada Sdr. Dodi yang mengaku kenal dengan petinggi TNI di Pusat dan belakangan diketahui bahwa uang tersebut di transfer kepada Sdr. Osin Gumati (Ketua Umum Lidik Krimsus RI). Atas kejadian tersebut pelaku Sdr. Siton Paulus beserta istri Sdr. Patricia dan Sdr. Dodi diamankan di Mapolres Halut guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian tersebut diatas diketahui bahwa para pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan kepada Korban dengan mengiming imingi dapat meloloskan anak korban menjadi anggota TNI. Hal tersebut sungguhlah sangat naif dimana yang bersangkutan yang notabene merupakan anggota LSM mengaku-ngaku sebagai anggota BIN dan mengenal sejumlah petinggi TNI/Polri di Pusat padahal kami dari Korem 152/Bbl telah berulang-ulang melakukan sosialisasi baik melalui media maupun penyampaian secara langsung bahwa masuk Tentara gratis/tidak dipungut biaya. Oleh karena itu Korem 152/Bbl mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mempercayai setiap ada oknum siapapun dia yang menjanjikan dapat lolos menjadi anggota TNI. Pada tanggal 10 s.d. 21 Oktober ini akan kembali dibuka pendaftran Secata PK Gel. II TNI AD Ta. 2016 kepada seluruh pemuda Maluku Utara yang berminat menjadi seorang anggota TNI agar mempersiapkan diri baik dari segi Jasmani, Kesehatan, Psikologi, Mental Ideologi dan kelengkapan administrasi karena hanya pemuda yang memenuhi kriteria persyaratan diatas yang dapat lolos dan di didik menjadi seorang Prajurit TNI dalam rangka menyiapkan postur TNI yang Profesional dan handal. (Penrem 152/Bbl)