SURABAYA, beritalima.com | PT KAI Daop 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api (KA) melakukan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan jalur dan perjalanan KA. Kegiatan ini dilakukan dengan berjalan kaki di pinggir jalur KA dari Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Surabaya Kota sepanjang lebih kurang 7 km.
Mereka menyampaikan pesan dengan membawa poster bertuliskan dilarang beraktivitas di atas rel, dilarang membuang sampah maupun menaruh barang pada jalur KA, hingga dilarang melakukan pelemparan terhadap KA.
Selain melakukan sosialisasi keselamatan, komunitas ini juga mendukung kegiatan protokol kesehatan dengan membagikan souvenir berupa paket healthykit berisi masker, handsanitizer serta vitamin c kepada masyarakat yang dijumpai selama kegiatan berlangsung.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat agar mengerti bahwa jalur KA merupakan area steril yang tertutup untuk umum.
“Dengan cara sosialisasi ini tentunya kami harap masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga keselamatan perjalanan KA khususnya di wilayah Daop 8 Surabaya,” lanjut Arif, Sabtu (9/10/2021).
Disebutkan, sesuai UU No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Selain itu, Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut.
“Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur KA,” pungkas Luqman Arif. (Gan)
Teks Foto: KAI Daop 8 Surabaya bersama komunitas pecinta KA saat sosialisasi tentang keselamatan jalur dan perjalanan KA