MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, Jawa Timur, menjadi salah satu instansi terpilih yang masuk dalam nominasi top 40 Kompetisi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemkot Madiun pun optimis dapat melaju hingga ke tahap akhir.
Kamis (28/11), Pemkot Madiun memenuhi undangan Kemenpan RB untuk melakukan paparan terkait program SP4N LAPOR! yang telah terlaksana di daerahnya. Dalam hal ini, Pemkot Madiun diwakili oleh Sekretaris Daerah Rusdiyanto dan Kasi Layanan Aplikasi dan Tata Kelola Pemerintah Elektronik Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah.
Sekitar 10 menit, Sekda Rusdiyanto memaparkan program dan layanan pengaduan yang disediakan oleh Pemkot untuk masyarakat. Di antaranya, PPID, LAPOR!, SABER PUNGLI, LPSE, dan Madiun Monitoring.
“Tak hanya website, Pemkot Madiun juga memiliki media sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan pengaduan,” ujarnya di hadapan 3 juri Kemenpan RB.
Sekda juga menambahkan, masing-masing instansi saat ini sudah memiliki website dan media sosial. Sehingga, aduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera tertangani.
Setiap pengaduan lewat kanal manapun, lanjut Sekda, akan diunggah ulang ke aplikasi LAPOR! sebagai bentuk koordinasi pemerintah daerah tentang aduan masyarakat kepada pemerintah pusat.
Hingga Oktober 2019, Pemkot Madiun telah menyediakan fasilitas berupa 1.600 titik Wifi gratis. Fasilitas inipun turut mendukung dan memudahkan masyarakat menyampaikan aduan kepada pemerintah.
Selain itu, beberapa program pendekatan yang dilakukan Walikota Madiun Maidi juga terbukti efektif menyerap aspirasi masyarakat. Misalnya seperti program Walikota Bersama Rakyat dan Subuh Berjamaah.
“Dengan kegiatan ini masalah-masalah di masyarakat lebih cepat tertangani. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti seluruh OPD. Sehingga, sudah terintegrasi satu sama lain,” paparnya.
Tak hanya paparan, pertemuan tersebut juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sekitar 20 menit. Sekda pun berharap, paparan yang telah disajikan oleh Pemkot Madiun dapat dipertimbangkan oleh tim juri. Serta, membawa hasil yang terbaik bagi Kota Madiun.
Sementara itu, Aflah menambahkan bahwa Pemkot Madiun saat ini telah membangun jaringan kegawatdaruratan 112. Hal ini sesuai dengan petunjuk Kemenkominfo untuk menyediakan aplikasi khusus yang memudahkan masyarakat melaporkan kejadian.
“Sistem ini juga terintegrasi dengan GPS, sehingga lokasi kejadian akan lebih mudah diketahui,” imbuhnya.
Saat ini, aplikasi GPS juga telah terkoneksi dengan ambulans dan pemadam kebakaran. Sehingga, keduanya dapat segera tiba di lokasi kejadian ketika ada yang membutuhkan bantuan.
Beragam program yang telah dijalankan oleh Pemkot Madiun inipun rupanya mampu meraih apresiasi dari para juri. Di akhir pertemuan, mereka memberikan applause terhadap kinerja Pemkot Madiun. Serta, berharap program-program tersebut bisa dikembangkan lagi hingga makin sempurna. (Diskominfo).
Rusdiyanto (kiri atas).