Dapat Protes Dari Warga, Pertambangan di Kelurahan Kalipuro Tetap Berjalan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Aktifitas Pertambangan Pasir yang ada di kelurahan kalipuro lingkungan wangkal mendapat protes dari warga kelurahan kalipuro karena dinilai mengganggu lingkungan serta pencemaran udara dari aktifitas armada matrial yang melintas.

Dari protes warga melalui surat yang di tanda tangani beberapa ketua RT dan RW serta karangtaruna bahkan di ketahui lurah pun di layangkan ke beberapa instansi yang terkait. Dalam surat tersebut warga Menuntut agar pemerintah daerah menutup aktifotas tambang tersebut karena merugikan warga sekitar dan merasa keberatan dengan adanya aktifitas pertambangan.

Camat kalipuro, Anna Letto Dasilva, ketika di konfirmasi melalui selulernya memaparkan bahwa sudah melakukan rapat kordinasi terkait permasalahan tersebut

“Kemarin sudah kita rapatkan dengan pihak pihak yang merasa keberatan itu, hasilnya bahwa saya meminta agar pengusaha pertambangan segera menyelesaikan terkait ijin, serta warga juga menyepakati agar kendaraan fuso tidak boleh masuk ke area pertambangan dan apabila warga masih melanjutkan protes itu di persilahkan untuk ke satpolpp karena untuk penertiban menjadi kewenangan satpolpp.” Paparnya

Bahkan Letto menambahkan bahwa keberadaan pertambangan itu sudah lama sebelum dirinya menjabat

“Pertambangan itu sudah lama sebelum saya menjabat sebagai camat kalipuro, dan dulunya sudah pernah di segel/policepolpp line namun policeline tersebut hilang tanpa tahu siapa yang mencopotnya dan pertambangan itu terus berlanjut.” Imbuh camat kalipuro.

Di konfirmasi terpisah Kabid Penegakan Perda Satpolpp Kabupaten Banyuwangi, Joko Sugeng R, menuturkan bahwa terkait ijin dan penertiban pertambangan atau galian C menjadi kewenangan Pemerintah tingkat provinsi

“Kewenangan penertiban dan ijin itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kita (satpolpp kabupaten-red) menunggu perintah dari pemprov untuk langkah langkah lebih lanjut.” Jelasnya.

Sekedar diketahui setelah mendapat protes dari warga yang bersurat sampai 2x, aktifitas pertambangan yang diketahui milik pengusaha PK masih tetap beroperasi sebagaimana sebelumnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *