Dari Malaysia Bawa Sabu, TKI Asal Madura Ditangkap Di Juanda

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com – Petugas Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean Juanda dan petugas Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara di Terminal 2 Bandara Juanda kembali menggagalkan penyelundupan 370 gram sabu-sabu ke Indonesia.

Petugas juga menangkap orang yang membawa barang terlarang itu, yakni Umar, warga Dusun Gunung Balanda, Desa Batu Kerbai, Kecamatan Pesiar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Mulyono, mengatakan, tersangka adalah kurir sekaligus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia.

“Narkoba itu dibawa tersangka dari Malaysia, dibungkus kantong plastik dan alumunium foil yang disembunyikan dalam tas agar tidak diketahui oleh petugas. Tapi, penyelundupan itu berhasil digagalkan,” kata Mulyono, Senin (25/4/2016).

Dijelaskan, penyelundupan itu terjadi pada Rabu (13/4/2016), pukul 21.30. Saat itu ada pesawat AirAsia AK 362 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia, landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Saat melewati x-ray, petugas melihat tas hitam yang mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan secara manual, dengan menunggu pemiliknya. Ketika tas diambil, Umar diminta petugas untuk membukanya, dan ternyata berisikan narkoba jenis methamphetine atau sabu-sabu dengan berat 370 gram.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jawa Timur untuk menyerahkan tersangka agar segera dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap jaringannya,” tegas Mulyono. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *