BANGKALAN, BeritaLima.com- Penyuluhan Bebas Narkoba yang di Gelar oleh Karang Taruna (kartar) Setia Bakti, Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Jumat (2/3/2018), mendapat respon positif dari masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.
Narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut antara lain adalah Satriono, Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN (Badan Narkotika Nasional) proviinsi Jawa Timur, serta Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M. Ridho, dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan. Camat setempat, Kepala Desa, serta para tokoh masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, Satriono menjelaskan bahwa Narkoba merupakan jenis obat-obatan yang sangat dilarang untuk dikonsumsi. Karena ketika pengguna barang haram tersebut sudah kecanduan. Maka sangat sulit dikendalikan dan kerap melakukan hal-hal yang negatif.
“Orang itu kalau sudah kena itu pasti eror. Maka ayo jauhi barang itu,”pintanya .
Ketika seseorang sudah terlanjur kecanduan, lanjut dia, maka secepatnya mengadu ke BNN setempat untuk pemulihan.
“Kalau ada silahkan laporkan, kami akan rehabilitasi,”lanjut Satriono seraya mengajak masyarakat untuk melakukan pengaduan.
Selain itu dia memberikan apresiasi kepada organisasi kepemudaan (Karang taruna setia bakti) dengan inisiatif untuk memerangi narkotika.
“Saya sangat mengapreasi karang taruna ini, karena dengan keberaniannya siap untuk memerangi narkoba. Namun, itu juga perlu dukungan dari semua elemen masyarakat, baik dari aparat hukum maupun pemerintah setempat,”lanjutnya.
Sementara, AKBP Anisullah M.Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan memproses secara tegas dan akan menangkap siapa pun masyarakat yang berani menggunakan barang haram tersebut.
“Saya tegaskan, siapa saja yang ketahuan mengkonsumsi bahkan mengedarkan barang haram itu akan kami tangkap,” tegasnya.
Sedangkan untuk mewujudkan masyarakat Bangkalan yang bebas dari narkoba, DPRD Kabupaten Bangkalan saat ini tengah melakukan pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba.
“Beberapa hari lagi nomor perda tentang ini akan segera keluar,”ujarnya. (Rsd)