Lamongan. Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) yang didirikan oleh Kodim 0812 Lamongan di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung rampung tepat waktu. Fasilitas yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik di wilayah Lamongan ini, dilengkapii aneka prasarana penunjang, seperti rumah kompos dan kandang manual.
“Di awali dengan tasyakuran di lokasi UPPO yang mana di tandai dengan pemotongan tumpeng dan datangnya 10 ekor sapi di Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) Kodim Lamongan sudah siap di operasionalkan .ujar Kapten Kav Taruji.senin (24/10)
Tambah Kapten Kav taruji, Selain itu tersedia juga mesin APPO, kendaraan roda 3, tandon dan penyedot Air dari waduk dan rumput gajah yang ditanam di belakang Makodim. Pengelolaan UPPO dikendalikan Koperasi Primkop Kartika Suwoko Kodim 0812 Lamongan dan 10 ekor sapi sudah berada di Kandang tempat berdirinya Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) Kodim Lamongan dan dari pemeriksaan 10 ekor sapi oleh Drh. Roni 1 ekor Jatan dan 9 ekor betina di peroleh keterangan di nyatakan Sehat.
Pendirian UPPO sendiri merupakan salah satu upaya Kodim 0812 Lamongan membantu Dinas Pertanian dan Peternakan. Terutama memenuhi kebutuhan pupuk organik yang selama ini sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
“Selama ini petani banyak menggunakan pupuk berbahan kimia, sehingga mengakibatkan tidak stabilnya kesuburan tanah itu sendiri, dan kegiatan UPPO diharapkan mampu menjawab tentang bagaimana upaya untuk menstabilkan kesuburan tanah, terutama di tanah atau lahan pertanian.(Pen)