TORAJA UTARA, beritalima.com – APBN 2018 telah disepakati dengan target pendapatan negera sebesar Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun.
Dana APBN 2018 adapun beberapa dana telah ditransfer ke Toraja Utara dengan beberapa alokasi anggaran terdiri dari DAU, DAK, DID dan dana bagi hasil.
Terlihat DAK Kabupaten Toraja Utara 2018 bertambah sedangkan DAU Kabupaten Toraja Utara menurun hanya sebesar Rp. 519.040.535.000,.
Kepala Badan BPKAD Kabupaten Toraja Utara, Firdaus Rim’ bata, SE, MM, saat memberikan keterangan kepada wartawan Palopo Pos, Selasa, 7 November 2017 diruang kerjanya menyebutkan DAK ada penambahan sedikit sedangkan DAU mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Adapun rincian beberapa dana saat ini yang telah ditransfer ke Kabupaten Toraja Utara dari Pusat, DAU Rp 519.040.535.000, DAK Non Fisik Rp.157.544.833.000, Dana Alokasi Khusus Rp.274.653.833.000, DBH bukan Pajak Rp. 4, 826.166.000, Bagi Hasil Pajak/ Bukan Pajak Rp.16.662.857.000, Dana Insentif Daerah Rp.34.250.000.000, sementara DAK secara keseluruhan sebesar 121 milyar dan dana peningkatan Desa/Lembang mengalami penambahan dari 88 milyar menjadi 102 milyar.(Gede Siwa).