Dekan Fisip Universitas Sawerigading (Unsa), Dr Moh Yahya Mustafa, M.Si menjadi salah seorang pemateri dalam diskusi Rancangan undang-undang (RUU) tentang penyelenggaran pemilu diselenggarakan Prodi Ilmu Politik, Ikatan Ilmu Politik (Ikapol) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Universitas Hasanuddin, Sabtu (29/10/2016).
Selain Yahya Mustafa pemateri lainnya adalah Ketua Prodi Ilmu Politik Unhas, Andi Ali Armunanto, S.Ip, M.Si dan Rizal Suaib, S.Ip sebagai pengamat politik. Diskusi RUU Pemilu ini dihadiri kurang lebih 50 orang mahasiswa dan alumni Fisip Unhas.
Yahya, melihat RUU Pemilu baru mengatur tentang pemilihan secara serentak dinilai sangat bagus karena dinilai efisien dan efektif.
Paling tidak, dengan pemilu presiden dan legislatif bersamaan dapat meminimalisasi tersanderanya presiden dengan koalisi partai. Pemilihan langsung secara psikologis massa bisa mengurangi konflik secara massif di masyarakat.
Sementara Rizal Suaib yang melihat kebijakan politik dari sisi kepentingan masyarakat, mengatakan dengan sistem pemilu tertutup maupun terbuka tidak memberikan perubahan yang terlalu signifikan. Sebenarnya bukan soal sistem terbuka dan tertutup tetapi boleh jadi karena aktornya yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Jadi siapapun yang terpilih dengan sistem tertutup atau terbuka tidak masalah, tetapi calon terpilih harus menjalankan aspirasi mayarakat yang diwakilinya. Bagaimana seorang anggota dewan memiliki waktu untuk ketemu dengan konstituennya agar mendapatkan masukan dari yang diwakilinya.
Lain halnya dengan Andi Ali Armunanto, melihat RUU Pemilu dengan ratusan pasal cukup sangat membingungkan.
Pelaksanaan pemilu secara serentak dibeberapa negara menjadi isu krusial sebenarnya model ini bukn model baru di Brasil sudah melakukan itu.
Terbukti Brasil bisa meminimalisir dari beberapa hasil pemilihan beberapa presidennya bukan dari partai penguasa sehingga tidak terjadi keseimbangan. Maka dengan perubahaan RUU Pemilu di Brasil akhirnya mengubah kekuatan perpolitikan di Brasil.
Sistem partai politik akan dimungkinkan dimenangkan oleh partai mayoritas. Dengan sistem ini maka presidennya bisa lebih kuat karena didukung oleh sistem partai yang kuat.(nasrullah)
Ketgam:
Dekan Fisip Unsa, Moh Yahya Mustafa (kedua dari kiri), tampil nara sumber dalam diskusi RUU Pemilu di prodi politik Fisip Unhas Tamalanrea, Sabtu (29/10/2016). (foto:nasrullah)