HPMS Desak, Kejati Malut Segera Copot Kajari Kepulauan Sula.

  • Whatsapp

SANANA,beritalima.com‎ – Kasus dugaan korupsi marka jalan yang menyeret nama mantan kepala dinas keuangan kabupaten Kepulaun Sula (kepsul) IRWAN MANSUR dan juga Dana Desa(DD) yang menjerat  Kepala Desa KO “Basir Duwila” hingga kini masih ngendap di meja Kejari Kepsul. Pasalnya, kasus yang terjadi pada tahun 2010 dan sampai saat ini sudah berjalan 6 tahun belum juga ada tanda-tanda diselesaikan oleh Kejari Kepsul. Bahkan cenderung lenyap dari ingatan publik.

Mantan  Kasipidsus kejaksaan Negeri Sanana Sugandi kala masih menjabat pernah mengatakan kepada awak media,” terkait dengan kasus tersebut mantan kadis keuangan telah di panggil untuk di minta keterangan, namun yang bersangkutan masih mengikuti studi di luar daerah.

 “Kita sudah panggil yang bersangkuta dua kali, namun belum menghadap karna ada studi” jelas Sugandi.

Sugandi juga mengklaim “dari sekian banyak kasus, kasus marka jalan menjadi perhatian serius  Kejari Sanana. Dan akan kita jadikan tersangka dua orang dalam kasus ini kata mantan kaspidsus,sebelum pindah. Dan sampai hari ini, kasus tersebut tidak pernah di ungkit lagi oleh Kajari Kabupaten Sula.

Kajari Kepsul  Banua Purbah SH.MH ketika di komfirmasi via Handphone (0813617xxxxx tidak ada respon darinya.                                                                                    

Plt.Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula(HPMS) Cabang Ternate  Armin Soamole.Sabtu 29/10/2016.Pukul 02.44 Wit.di Caffe djarot  kepada awak media mendesak kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera copot Kajari Kabupaten Sula “Banua Purba SH.MH karena patut‎ di duga melindungi mantan kadis keuangan Kepsul sehingga kasus tersebut tidak pernah diselesai.                        

HPMS Menantang Kajari Sula, “Kami menantang Kajsri Sulu kalau benar-benar mau berantas korupsi, segera jemput paksa Mantan Kadis Keuangan Kepulaun Sula(Kepsul) Irwan Mansur, dan menyeret ke meja hijau  karena ini adalah perintah udang-udang, selain itu masih banyak kasus dugaan kuropsi yang belum selesai,harus segera selesaikan secepat mungkin,tegas Armin.(@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *