GARUT, beritalima.com | Sekitar seribuan masa gabungan 20 Ormas dan LSM, Kamis (11/11/2021) berkumpul di Bundaran Simpang Lima. Mereka menggugat Rudy Gunawan-Helmi Budiman mundur dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Masa aksi yang mengatas namakan Dekrit Rakyat Menggugat (D’Ragam) tersebut menilai pasangan yang dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berdasarkan surat Kepmendagri Nomor 131.32-439 tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Garut itu, gagal memimpin Kabupaten berjuluk Kota Intan dalam dua periode.
Koordinator Lapangan yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. (GMBI) Distrik Garut, Ganda Permana mengungkapkan ada delapan poin yang akan disampaikan kepada wakil rakyat terkait gagalnya pemerintahan Rudy-Helmi.
Rendahnya IPM, pengelolaan APBD, degradasi lingkungan serta budaya, belum maksimalnya pelayanan publik, kurangnya pembinaan keuangan desa, pencegahan penanganan dan pengendalian bencana termasuk Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta kecurangan Pilkada 2018.
Selain itu, tim Advokasi Aliansi mewakili rakyat termarjinalkan tengah menyiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Mabes Polri terkait beberapa kasus dugaan korupsi. Untuk mengamankan aksi, 500 petugas diturunkan. (Pathuroni Alprian)