Delapan Formasi Perangkat Desa Geger Terpenuhi, Ini Harapan Kades

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kekosongan perangkat desa yang terjadi di suatu wilayah, membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat dan tidak maksimal.

Seperti yang terjadi di Desa Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sehingga, harus segera melaksanakan penyaringan dan penjaringan perangkat untuk mengisi formasi yang kosong.

Desa Geger, hingga saat ini ada 8 formasi yang kosong dan belum terisi. Namun, sudah dilaksanakan penjaringan dan mendapatkan peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing formasi.

Teguh Harianto Ketua panitia penyaringan dan penjaringan menyampaikan bahwa, sudah menjalankan tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku, Kamis, (11/08/2022).

“Sesuai dengan tugas yang diberikan Kepala Desa, kami membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa. Setelah panitia terbentuk, menyusun jadwal rangkaian kegiatan yang akan dilakukan,” Ucap Teguh.

Selanjutnya, paparnya, berkumpul dengan panitia membuat Tata Tertib (Tatib), kemudian, rencana anggaran. Membuka Peraturan Daerah ( Perda) tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengikuti proses penjaringan di Desa Geger.

Panitia memberi pengumuman kepada masyarakat, tentang adanya pendaftaran seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa.

“Pendaftaran kita buka selama 14 hari untuk yang pertama. Setelah 14 hari, kita lihat kuota sudah sesuai aturan bahwa, 1 jabatan minimal 2 peserta yang mengikuti seleksi. Dan itu semua sudah terpenuhi,” ungkap Teguh.

Menambahkan, dari 8 formasi yang ada, awalnya sebanyak 27 peserta yang daftar. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, ada 2 peserta yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan gugur.

“Jadi tinggal 25 peserta yang mengikuti ujian seleksi untuk mengisi 8 formasi perangkat Desa. Setelah persyaratan selesai, 25 peserta ditetapkan oleh kepala Desa dengan SK penetapan, dan kita lanjut ke tahap berikutnya dengan ujian tertulis,” tambah Teguh.

Ujian seleksi perangkat Desa dilaksanakan Rabu, (10/08/2022) jam 07.30 sampai dengan selesai. Ujian secara tertulis diikuti 25 peserta.

“Penjaringan perangkat Desa Geger untuk mengisi formasi Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Kasun Sukorejo, Kasun Tambibendo, Kasun Ngrejeng dan Kasun Turi,” terang Teguh.

Menurutnya, untuk kemarin yang ikut seleksi ujian dan mendapat nilai rendah, mohon maaf memang kemampuan masing-masing orang berbeda. Sehingga, terkait dengan lolos atau tidak mereka Sudah berupaya semaksimal mungkin.

“Kami mohon kepada mereka, itu bukan sebuah kegagalan, artinya, masih ada peluang dan waktu lain untuk berusaha lebih semangat lagi. Masih ada kesempatan di bulan atau tahun berikutnya untuk ikut seleksi lagi. Sekali lagi itu bukan kegagalan, mungkin tingkat keberuntungan belum berpihak kepada mereka,” tutup Teguh.

Sementara itu, Jumari Kades Geger mengatakan, semua kegiatan kemarin berjalan lancar dan tidak ada halangan yang berarti.

“Kami menjalankan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat sesuai Perda dan Perbup, Setiap tahapan-tahapan sudah dilalui dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tutur Jumari

Jumari berpesan, peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk tidak senang berlebihan, dan segera mempersiapkan diri.

“Yang meraih nilai tertinggi akan segera dilantik. Mengingat, banyak kekosongan formasi jabatan yang harus segera diisi dan langsung bekerja,” jelasnya.

“Cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja Tyang baru dan yang paling penting nanti setelah dilantik, rasa tanggung jawab dan komitmen dengan pekerjaan tetap dijaga, karena ini juga sebagai amanah,” pungkas Jumari.

Berikut nama dan formasi dengan nilai tertinggi :

1. Aditya Wichaksono, Sekretaris Desa
2. Nurul Syamsiyah, Kaur Umum dan Perencanaan
3. Dias Ayu Nurwidyaningrum, Kasi Pemerintahan
4. Frendi Ardianto, Kaur Kesra
5. Linda Kurniawati, Kasun Sukorejo
6. Sigit Widodo, Kasun Tambibendo
7. Dendi Wahyu Saputra, Kasun Ngrejeng
8. Edi Susanto, Kasun Turi. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait