Demo Dukungan Terhadap Budi Pego Dapat Reaksi Dari LSM

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Demo dukungan terhadap Heri Budiawan alias Budi Pego (BP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Kamis (27/12/2018), langsung mendapat reaksi dari tokoh LSM dan FPI. Bukan hanya disayangkan, namun kemunculan sejumlah aktivis asal luar daerah dianggap harus menjadi kewaspadaan.

Kenapa demikian?. Karena BP adalah koordinator demo berlogo palu arit Pesanggaran, yang kini divonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

“Bisa diduga kelompok pembela ini memiliki pemahaman yang sama, untuk itu fenomena tersebut harus menjadi sebuah kewaspadaan, baik untuk warga Banyuwangi, maupun masyarakat Indonesia,” ucap Ketua FPI Banyuwangi, H Agus Iskandar.

Menurutnya, larangan terhadap logo palu arit atau lambang PKI sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi saat muncul logo tersebut, baik dalam spanduk, kaos dan lainnya, bisa dianggap sebuah kesengajaan. Dengan kata lain, siapapun pelakunya, harus mempertanggung jawabkan secara hukum.

Ketua LSM Kodeba, Suparmin S Pd, juga berpendapat sama terkait demo dukungan terhadap BP. Bahkan dia mengaku sangat menyayangkan. Karena putusan kasasi MA, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Sebaiknya advokat melakukan PK (Peninjauan Kembali). Karena gerakan moral sekarang sudah kadaluarsa, kenapa tidak dalam masa proses kasasi,” ucap Suparmin.

Sementara terkait kemunculan aktivis luar daerah pembela BP, pria yang akrab disapa mbah Parmin menilai fenomena tersebut justru merugikan. Karena aktivis luar daerah sudah tentu tidak mengetahui karakter masyarakat Bumi Blambangan.

“Dan kita wajib waspada, siapa tahu aktivis luar daerah tersebut dimanfaatkan oknum atau membawa misi yang berakibat terjadinya gesekan masyarakat Banyuwangi dengan aparat,” ungkapnya.

Yang tidak boleh lengah, lanjut mbah Parmin, saat ini adalah tahun politik. Dan bisa jadi ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja bermain guna mencari keuntungan.

Dia juga menyebutkan, para aktivis lokal harus paham, bahwa kehadiran aktivis luar daerah bisa berimbas pada kepercaaan masyarakat. Dimana warga Banyuwangi bisa tidak percaya lagi pada aktivis putra daerah.

“Padahal, aktivis luar daerah itu belum tentu lebih pinter. Tapi saat aktivis luar daerah yang dipercaya masyarakat, apa yang akan terjadi?, yang terjadi rawan adanya adu domba antar aktivis Banyuwangi,” pungkas mbah Parmin.

Seperti diketahui, aksi demo bela BP terjadi di Kejari Banyuwangi, pada Kamis (27/12/2018). Disitu massa yang didampingi aktivis lokal dan luar daerah, mendesak Kejaksaan untuk menangguhkan eksekusi terhadap BP atas vonis 4 tahun yang dijatuhkan oleh MA.

Massa menganggap, pengadilan terhadap BP adalah tindakan kriminalisasi. Meskipun yang diadili oleh MA bukan terkait demo yang dilakukan BP cs, melainkan kemunculan logo palu arit dalam aksi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, persidangan kasus demo berlogo palu arit Pesanggaran ini sempat menjadi sorotan massa Penyelamat NKRI. Massa tersebut terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Suara Blambangan (Forsuba), selaku lembaga yang digawangi para sesepuh GP Ansor Bumi Blambangan.

Keberadaan logo palu arit dalam spanduk demo Pesanggaran, 4 April 2017, dianggap sudah bisa dijadikan bukti. Apalagi logo tersebut memang terlihat jelas dari foto serta rekaman video suasana demo yang sempat diputar didepan persidangan.

Dari situ mereka mendesak agar segala hal yang terindikasi berkaitan dengan komunis harus dihukum berat. Terlebih tentang bahaya laten komunis, Banyuwangi, memang punya sejarah kelam. 62 orang kader GP Ansor setempat telah menjadi korban kekejaman PKI pada 18 Oktober 1965 di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. (Tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *