Demo Pansus, Warga Padati DPR Papua.

  • Whatsapp

JAYAPURA – Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3) lakukan aksi demo damai dihalaman Kantor DPR Papua di Jayapura siang tadi.

Aksi yang dilakukan buntut dari keberadaan Pansus DPR Papua ini dilakukan dengan membentangkan spanduk didepan pintu masuk Ruang anggota DPR.

Beberapa spanduk yang dibentangkan berisikan penolakan keberadaan Pansus DPR yang dinilai malah menghambat tahapan Pilkada gubernur Papua yang menyisakan beberapa hari lagi pengumuman hasil verifikasi oleh KPU.

Izack Giyai selaku koordinator aksi demo dalam kesempatan itu membacakan 5 tuntutan didepan ketua Pansus Pilgub Thomas Sondegau yang langsung menemui masa aksi.

Pertama kami mendesak KPU untuk segera melanjutkan jadwal tahapan Pilgub Provinsi Papua dan tidak menjadikan Pansus Pilkada DPR Papua sebagai alasan untuk menghentikan tahapan.

Kedua mengawal dan mendukung penuh agenda nasional dan tahapan Pilgub Papua yang telah diatur disusun sesuai jadwal dan dikerjakan oleh KPU Provinsi Papua

Ketiga kami SP3 menegaskan bahwa KPU Segera menyerahkan berkas bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua kepada majelis rakyat Papua (MRP) untuk dilakukan verifikasi keaslian orang asli Papua

Kemudian yang keempat jika komisioner KPU Provinsi Papua juga turut ikut bermain dalam perhelatan ini maka kami akan melaporkan kepada KPU RI,Bawaslu RI dan juga kepada DKPP

Dan kelima Kami SP3 akan memgawal sampai dengan tanggal 12 Februari 2018 jika hasil belum juga diumumkan maka kami akan kembali menduduki kantor KPPU Provinsi Papua dengan massa yang lebih besar sampai ada keputusan tetap

Menangapi hal tersebut ketua Pansus Pilgub Thomas Sondegau mengatakan Pansus Pilgub yang dibentuk adalah kewenangan DPRP,dan didalamnya tidak ada unsur kepentingan Politik

“Pasus Pilgub dan DPRP tidak mempunyai kewenangan untuk menjatukan seorang calon,apa lagi yang maju pada Pilgub ini keduannya adalah anak-anak asli Papua,”katanya.

Menurutnya DPRP hanya menjalankan amanat UU Otonomi Khusus pasal 21 tahun 2001 didalamnya ada kewenangan-kewenangan yang kita harus perjuangan termasuk hal Pilkada.

“Kami bukan mengambil kewenangan KPU,tetapi kami minta teman-teman KPU harus menghargai UU Otsus,”ucapnya.

Pihaknya juga menjamin bahwa Pilkada gubernur tetap sesuai jadwal.

“Kami jamin agenda Nasional pemilihan Pilgub pada tanggal 27 Juni 2018 akan tetap jalan,”pungkasnya.

Ratusan masa aksi demo damai tersebut seperti diberitakan sebelumnya berasal dari beberapa wilayah di kota Jayapura. Meliputi Sentani, Waena, Abepura dan warga Jayapura kota.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *