SURABAYA, beritalima.com- Puluhan pemilik kios diruas jalan Simokalangan atau Simo Mulyo I, kelurahan Simo Mulyo, kecamatan Sukomanunggal Surabaya marah. Gara – gara aksi arogan petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Surabaya saat melakukan penertiban ratusan kios Pedagang Kaki Lima ( PKL ), kamis, ( 02 / November / 2017 ) dalam penertiban tersebut belum ada surat pemberitahuan ataupun sosialisasi ke PKL, bahwasannya akan dilakukan penertiban.
Junaedi S. Sos M. Ikom, salah seorang pedagang dan juga ketua koprasi Rukun Sejahtera, dan juga ketua Paguyuban PKL Rukun Mulyo mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh puluhan Satpol PP tidak lah terpuji, padahal mereka adalah petugas penegak peraturan daerah ( Perda ). Ketika puluhan personil Satpol PP kota Surabaya secara tiba – tiba melakukan pembongkaran paksa kios PKL yang masuk dalam paguyupan Rukun Mulya dan juga masuk dalam koprasi Rukun Sejahtera tersebut.
“Saya sempat bingung tiba – tiba puluhan Satpol PP kota Surabaya datang dan langsung membongkar stand kios kami, tanpa menunjukan surat, ataupun kami tidak d beritahukan terlebuh dahulu. Padahal PKL kami ini masuk dalam paguyupan PKL Rukun Mulyo dan juga koprasi Rukun Sejahtera,” terangnya.
Padahal, ujar junaedi, saat itu kami di ajak ngobrol dan disuruh untuk bongkar stand kios sendiri mereka bersedia. Tapi halhasil,”mereka langsung datang, dan membongkar dan merusak bangunan stand kios PKL kami,” kata Junaedi saat di temui temui awak media beritalima.
Sementara itu, kepala Satpol PP yang akrab di panggil Irfan, saat dimintai keterangan terkait penertiban di ruas jalan simokalangan yang dilakukan personil nya ini arogan.
“Ruas jalan simokalangan ini di peruntuk untuk umum, apa lagi PKL ini sudah lama berdiri. Jadi jangan mementingkan perutnya sendiri, harus juga mementingkan masyarakat umum. Karena didaerah ini sering terjadi macet.
Silahkan tuntut saya, somasi saya. Dan akan saya akan tunggu,”tegas irfan kepala Satpol PP kota Surabaya.
Terpisah, Sukardi lurah Simo Mulyo mengatakan, ada puluhan stand kios PKL Simo Mulyo ini, yang dilakukan penertiban oleh Satpol PP kota Surabaya.
“Saya emang blm memberikan surat edaran terkait akan adanya penertiban PKL Simo Mulyo ini, yang ada di wilayah saya ini,”pungkasnya. ( By )