Dengan Pengawalan Ratih Retnowati Keluar Dari Ruang Seksi Pidsus Minta Ijin Ke Toilet

  • Whatsapp

Diperiksa Tiga Jam, Ratih Retnowati Ijin Ke Toilet

SURABAYA, berialima.com | Tepat sekitar pukul 14.30, atau sekitar tiga jam menjalani pemerikaaan, tersangka jasmas, yakni anggota DPRD Surabaya, Ratih Retnowati keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Dengan dikawal seorang jaksa perempuan, legislator Yos Sudarso ini menuju kamar mandi yang letaknya paling ujung di lantai dua tersebut.

Anehnya, diwaktu tersebut selalu para tersangka jasmas yang menjalani pemeriksaan minta ijin ke toilet.

Sayangnya ketika keluar, Ratih memilih tutup mulut tanpa mau memberikan komentarnya terhadap awak media yang menunggu tepat diluar ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Seperti diketahui skitar pukul 11.30 Wib, dua tersangka jasmas tahun 2016, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (4/9).

Entah apa tujuannya, tapi yang jelas kedua politisi ini menghindari penjemputan paksa seperti menimpa rekannya Syaiful Aidy.

Sayangnya saat tiba di gedung korps Adhyaksa, jalan Kemayoran Baru, dan melihat para awak media, Ratih Retnowati mengurungkan niatnya untuk masuk melalui pintu utama.

Ia langsung membelokkan arah tujuannya dan memilih masuk lewat pintu samping yang biasa digunakan menyimpan barang bukti.

Saat tiba, legislator Yos Sudarso itu, tak datang sendiri, melainkan didampingi sekitar 4 hingga 5 orang.

Tak kalah gesitnya, kendati Ratih Retnowati berupaya menghindar, namun para awak media kembali mencegatnya tepat di depan seksi Pidum.

Melihat awak media kembali mencegatnya, Ratih Retnowati akhirnya tak bisa berkutik, ia memilih bersembunyi di balik punggung seorang laki-laki paroh baya yang dari tadi mendampinginya.

Ketika ditanya sejumlah awak media, anggota DPRD Surabaya itu memilih diam seribu bahasa, ia ngeloyor menaiki anak tangga menuju lantai dua ruang Pidsus.

Sedangkan nasib Dini Rijanti tak seburuk Ratih Retnowati.

Dini Riyanti lepas dari buruan awak media pasalnya saat itu Dini Rijanti masuk ke ruang Pidsus ketika puluhan awak media disibukkan dengan mengabadikan Ratih Reynowati.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas.

Kejari Tanjung Perak sudah menahan empat mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Keempat orang tersebut yakni, Sugito, Darmawan, Binti Rochma dan Syaiful Aidy.

Tak hanya mantan legislator Yos Sudarso, namun Kejari Tanjung Perak juga menahan pihak swasta, bahkan Agus Setiawan Tjong telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.(Budi R)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *