NGAWI, beritalima.com- Terduga teroris, HF (22), warga Dusun Gebang, RT 02/RW 06, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, ditangkap petugas dari Densus 88 Mabes Polri, Minggu 11 Desember 2016.
HF ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 07.30 WIB saat mengendarai sepeda motor didekat palang pintu kereta api Desa Walikukun atau 1 kilometer dari rumahnya.
Menurut salah satu saksi mata, penangkapan terhadap HF berlangsung cepat dan singkat. Saat di lokasi kejadian, posisi HF yang mengendarai sepeda motor warna hitam sedang berhenti di selatan palang pintu rel kereta api. Saat itu, yang bersangkutan dipepet oleh empat orang yang juga mengendarai dua sepeda motor. Salah satu dari dari anggota Densus 88 langsung turun dan memukul HF hingga tersungkur.
“Saat kejadian khan pas ada kereta tangki lewat. Di selatan palang pintu itu ada orang dipukul jatuh. Dan langsung dibawa ke arah utara sana. Saat dibawa posisinya diapit di tengah dengan dibonceng sepeda motor Yamaha Vixion warna merahig,” terang saksi mata yang enggan namanya ditulis.
Setelah siang, lanjutnya, pihaknya baru tahu jika yang ditangkap itu adalah HF yang diduga terlibat sebagai anggota jaringan teroris. Saat ditangkap, paparnya, HF yang perawakan tinggi kurus ini memakai baju biasa dengan tas pinggang dan memakai sandal jepit.
“Tadi itu memang sempat ada orang yang hendak melerai namun setelah ada teriakan teror, niat itu diurungkan. Dan yang menangkap itu saya sendiri tidak tahu kalau keempat orang itu petugas dari Densus 88,” jelas saksi mata.
Terkait penangkapan HF, pihak aparat kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi. Pun demikian dengan perangkat Desa Walikukun. Sedangkan rumah orang tua HF setelah penangkapan, langsung dipasang police line dengan penjagaan ekstra ketat petugas bersenjata lengkap dari Polres Ngawi. (Astono/Dibyo)