KEPULAUAN SULA,beritaLima,com -Himpunan Pelajar Mahasiswa Sulabesi Barat (HIPMA-SULBAR) kembali melakukan aksi unjuk rasa, hal itu berlangsung di depan kantor Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara.
Beberapa tuntutan disampaikan massa dengan meminta agar Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes lebih serius dan cepat mengambil langkah untuk memperbaiki jalan Lida Mantu agar tidak lagi terjadi korban kecelakaan.
Korlap Aksi Irwan Fokatea dalam orasinya menyampaikan bahwa Mahasiswa Sulawesi Barat tidak bosan – bosan untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga Bupati bisa mengakomodir tuntutan yang disampaikan sesuai Udang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 17 ayat (1) menjelaskan bahwa daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
“Untuk itu, Kami meminta janji Bupati ketika terpilih, tahun kemarin bahwa Bupati menjanjikan selama dia menjabat akan tuntaskan semua jalan untuk mengelilingi Palau Sula, namun hingga kini tidak terealisasi,” ucapnya di Depan Kantor Bupati Kepsul.
Dalam masa aksi yang berlangsung di depan istana daerah itu tidak dijumpai Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes lantaran berada di luar daerah.
“Kami minta agar Bupati segera melakukan perbaikan jalan Bukit Lida Mantu itu, agar tidak ada lagi korban-korban yang lain,” ungkap Irwan.
Kemudian Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Bassiludin Labesi, saat di temui massa aksi dan menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke Bupati, karena saat ini Bupati Kepsul, Hendrata Thes masih di luar daerah, “tutur Basiludin
“Dan saya sebagai mewakilinya, sesuai dengan tuntutan teman – teman, akan saya sampaikan ke Bupati nanti,” kata Bassiludin di depan massa aksi.
Sementara Kapala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kepulauan Sula M. Moh Lutfi saat di wawancarai awak media, Rabu (24/07) menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa Sulabesi Barat akan ditindaklanjuti, akan tetapi harus dilihat dulu status jalan itu.
“Sebab jalan tersebut masuk dalam ruas jalan Provinsi yang pastinya yang mengelola adalah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.” ucap Lutfi
Akan tetapi, Kami telah melakukan koordinasi bahkan sampai sekarang kita masih berkoordinasi, sebab kita melihat jalan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat, dan sering terjadi kecelakaan.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mengambil langkah di tahun ini, untuk mengalokasikan anggaran APBD 2019 ini, dan anggaranya berkisar 400 juta, “Namun kita harus menunggu tahapan – tahapan atau prosedur sesuai mekanisme,” pungkas Lutfi [DN]