Desember 2018, Media Wajib Berbadan Hukum

  • Whatsapp

Penanggungjawab Wartawan Utama

BANDARLAMPUNG — Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan, deadline perusahaan media untuk segera berbadan hukum dan wartawan kompenten hingga Desember 2018. Jika tidak, media dan wartawan akan siap-siap untuk tidak dilayani narasumber dan akan berhadapan dengan hukum di luar UU Pers.

“Pentingnya sertifikasi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan sebagai langkah meningkatkan SDM pers. Dewan Pers memberi tenggat waktu sampai akhir 2018, semua wartawan harus tersertifikasi. Wartawan harus berusaha meraih sertifikat itu,” papar pemilik sapaan akrab “Stanley” itu ketika membuka workshop menjaga Independensi Media dalam Pilkada 2018, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (3/10/2017).

Bahkan selepas deadline Desember 2018 tersebut, para pemimpin redaksi atau penanggungjawab media wajib punya sertifikat UKW Tingkat Utama. “Jika tidak, ke depan tidak akan lagi dilayani sebagai pers, karena bukan Pers,” katanya.

Menurut Stanley, media berbadan hukum, dengan wartawan kompenten menentukan kualitas media. Sehingga karya yang dihasilkan adalah karya jurnalistik dan news room dapat benar benar independen.

 “Yang tidak berbadan hukum tidak akan dilayani dan jika bermasalah hukum otomatis menjadi pasien kepolisian,” katanya.

Workshop hari itu adalah yang pertama digelar Dewan Pers jelang Pilkada di Indonesia dalam mempersiapkan media massa menghadapi Pilkada 2018. 

Menurut Stanley, kegiatan ini akan dilanjutkan ke provinsi lain. “Lampung adalah provinsi pertam, dan akan dijadikan contoh provinsi lainnya,” ungkapnya.

Workshop yang terselenggara atas kerjasama Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini menghadirkan pembicara Ketua Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Jimmy Silalahi, anggota Dewan Pers bidang Hukum. 

Workshop diikuti oleh puluhan petinggi pers di Lampung, Humas Polda Lampung, Humas Pemprov lampung dan Humas Polresta Bandarlampung. Hadir juga jurnalis media cetak, elektronik dan online.

(slc/jun) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *