PADANG — Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang mengadakan lokakarya mengkaji potensi pajak daerah dan retribusi Kota Padang di Hotel Kyriad Bumiminang, Senin (31/10/2016).
Hadir sejumlah SKPD terkait serta beberapa anggota DPRD Padang.
Kepala Dipenda Kota Padang, Adip Alfikri mengatakan, kegiatan lokakarya tersebut untuk mencari masukan dan pencerahan pada potensi pajak dan retribusi yang ada di Kota Padang. “Dengan diadakannyalokakarya ini, kita ingin menyempurnakan potensi pajak dan retribusi yang tujuannya bagaimana potensi pajak daerah dapat lebih meningkat lagi ke depannya,” katanya.
Dalam lokakarya itu, dilakukan pembahasan dan kajian – kajian baik strategi, target pendapatan dan lainnya. Nara sumber yang dihadirkan antara lain, Drs. Masrizal SH MM dan Suhanda dari Unveristas Andalas (Unand) Padang.
Adip juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan yang kita peroleh melalui lokakarya kajian potensi pajak daerah dan retribusi Kota Padang dapat sebagai acuan di pembahasan APBD tahun 2017 di DPRD Padang.
“Kami berharap anggota dewan di DPRD Kota Padang mempunyai persepsi yang sama agar apa yang diharapkan untuk pencapaian pajak dan retribusi daerah ini bisa dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkap Adip kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, melalui lokakarya itu ia berharap ada peningkatan pajak daerah dan retribusi sehingga bisa mendongkrak PAD Kota Padang.
“Saya mendukung apa yang telah digiat oleh Dipenda Padang. Pada dasarnya kegiatan ini betul – betul bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kami berharap Dipenda beserta SKPD terkait lainnya mampu menjalankan apa yang nantinya telah menjadi komitmen bersama,” ungkap Erisman.
(pdm/bim/rki)