TRENGGALEK, beritalima.com
Usai dilantik hari ini oleh Wakil Bupati Trenggalek, Jumat tanggal 19 April 2019 sebanyak 131 Kepala Desa (Kades) dan 1 Pejabat (Pj) Kepala Desa sudah harus mulai melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemangku kebijakan di wilayah masing-masing. Dipundak mereka, banyak harapan dan tanggung jawab yang harus ditunaikan sesuai amanah dari masyarakat.
Sebagaimana pula harapan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, H.Samsul Anam. Dia berharap bahwa para kades dan pj yang baru ini nanti benar-benar bisa mewujudkan keinginan masyarakat desanya. Ada perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
“Kami (DPRD Trenggalek) yakin bahwa pemerintahan sebelumnya sudah baik, namun kami juga berkeyakinan jika masyarakat memilih serta memberi mandat kepada Kades terpilih ini karena ingin kemajuan di wilayahnya, ” kata Samsul pada beritalima.com usai upacara pelantikan di pendopo Manggala Praja Nugraha Pemkab Trenggalek, Jumat,(19/4/2019).
Dikatakan Samsul, jika tantangan kedepan untuk desa itu semakin berat. Jadi para pemangku kebijakan harus benar-benar berani menghadapi itu. Perkembangan teknologi adalah sebuah keharusan yang wajib diikuti oleh seluruh jajaran agar tidak tertinggal dengan lainnya.
“Para kades harus mampu membawa perangkat dan pembantu teknis di desanya mengikuti perkembangan jaman. Kemajuan teknologi yang berkaitan dengan sistem pemerintahan desa selalu diikuti, jangn sampai gaptek (gagap teknologi_red),” imbuhnya.
Dia berharap pula, setelah ini pemerintah desa segera menyusun rencana kerja baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Mulai membangun komunikasi dan sinergitas dengan stake holder demi kemajuan bersama. Sehingga perencanaan pembangunan selama 6 tahun bisa terealisasi dengan baik dan berkelanjutan.
“Bangun komunikasi dengan semua unsur di desa, semua punya peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Terpenting, pembangunan di desa bisa terstruktur dan berkelanjutan,” ujar politisi PKB ini.
Selain itu, potensi-potensi yang ada diwilayahnya segera dieksplorasi secara maksimal guna mendukung pembangunan. Jangan hanya berharap pada bantuan dari pusat, munculkan sumber-sumber yang ada di desa serta berdayakan masyarakat. Laksanakan pemerintahan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Maksimalkan potensi dan berdayakan masyarakat di desa. Serta satu hal yang tidak kalah pentingnya, jangan melanggar hukum. Ingat sumpah jabatan serta pakta integritas,” pungkasnya. (her)