MOJOKERTO, Beritalima.com-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna bersama Bupati Mojokerto di ruang sidang graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto , Kamis ( 9/06/2022). Kemaren
Rapat paripurna di buka oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni zuroh dan di damping Wakil Ketua Sholeh tersebut dengan Tiga Agenda
1, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
2, Raperda tentang penyertaan modal pada badan usaha milik daerah
3 Raperda tentang penanaman modal
Dalam laporannya bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah di sampaikan pada tanggal 6 Juni 2022 dan telah di lampirkan
“Laporan terkait realisasi anggaran , laporan perubahan saldo anggaran lebih , laporan tentang operasional, laporan perubahan ekuitas,neraca, laporan terkait arus kas dan catatan atas laporan keuangan” kata Bupati Mojokerto
Lebih lanjut, bupati Ikfina menyampaikan, ringkasan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Mojokerto tahun 2021. Adalah sebagai berikut
Realisasi pendapatan sebesar 108 persen dari target atau sebesar Rp 2.606.948.558.432.54 ,
Realisasi belanja dari target sebesar Rp 2.760.095.112.258 terealisasi sebesar 88.52 persen dan mengalami penghematan sebesar 11,48 persen
pembiayaan netto dari alokasi sebesar Rp 346.294.020.746 terealisasi sebesar Rp 346.224.427.240.41 atau 99,98 persen dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp 509.866.214.060.90
” itu laporan pertanggungjawaban APBD kabupaten Mojokerto Tahun anggaran 2021″ ucap bupati ikfina
Selanjutnya kita patut bersyukur karena pemerintah kabupaten Mojokerto kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) sebanyak delapan kali berturut turut, dari tahun 2014 sampai 2021 prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen yang kuat antara legislatif, eksekutif dan seluruh jajaran di pemerintah kabupaten Mojokerto “pungkas bupati Mojokerto Hj ikfina
Dalam kesempatan ini juga ketua DPRD akan membentuk panitia khusus mengkaji dan mencermati laporan pertanggungjawaban bupati
” Setelah ini, kita akan membentuk tim Pansus guna mengkaji Laporan pertanggungjawaban APBD T.A 2021 yang disampaikan oleh Bupati”ucap ketua DPRD
Dalam Paripurna tersebut juga dihadiri Sekertaris Daerah kabupaten Mojokerto Drs Teguh Gunarko M.Si, kepala OPD, camat dan juga Forkopimda.( Adv/Kar)