TORAJA UTARA, beritalima.com – Setelah mendapat sorotan dari beberapa medsos, terkait adanya sejumlah Puskesmas tanpa tenaga dokter.
Hal ini juga dialami oleh Puskesmas yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari perkotaan yaitu Puskesmas Rawat Inap Pangala Kecamatan Rindingallo Kabupaten Toraja Utara bernasib sama dengan Puskesmas di Kecamatan lainnya.
Miris, Kecamatan Rindingallo sebagai Kecamatan kelahiran Pahlawan Nasional Pongtiku, rupanya juga kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pelayanan kesehatan warga saat ini, padahal dari jarak tempuh menuju kota cukup memakan waktu mestinya Kecamatan ini menjadi skala prioritas.
Keprihatinan dengan kondisi yang terjadi di Kecamatan tersebut, rupanya cukup menjadi perhatian serius dari salah seorang anggota DPRD asal Kecamatan itu, dari Partai Golkar, selaku Komisi III, Jhoni Sirende, mengkritisi perhatian Pemerintah mengabaikan soal warga Rindingallo mendapat pelayanan medis yang memadai standar kesehatan.
” Bagi saya Pemerintahan ini terkesan aneh, Puskesmas dengan rawat inap disiapkan namun tanpa tenaga dokter ini ada apa,” ketus Djoni sedikit kesal melihat carut marutnya layanan kesehatan warga, Selasa, 12 September 2017 diruang fraksi Golkar.
Lucunya lagi, terang anggota DPRD yang akrab dengan insan pers ini, Puskesmas rawat inap hanya dikendalikan seorang Bidan, secara disiplin ilmu Puskesmas rawat inap tersebut tentunya pelayanan kesehatan sudah pasti tidak maksimal.
” Yang menjadi keraguan saya jika warga salah dianoksa obat bukan jadi sembuh justru memperparah sakit mereka,” tegas Djodi kembali.
Djodi kembali menjelaskan soal pasien yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan Puskesmas Pangala menampung pasien 4 Kecamatan. ” Coba bisa dibayangkan tidak bagaimana nasib pasien jika Puskesmas tanpa dokter,” ujarnya.
Persoalan ini sudah cukup lama mereka soroti rupanya Pemerintah tidak mengindahkan hal itu malah menunjukan sikap bermasa bodoh. ” Saya tidak mengerti rakyatnya butuh dokter untuk mendapat pelayanan kesehatan prima justru Pemerintah menganggap anjing menggonggong kapilah berlalu,” sesal Di ini lagi.
Dalam Permenkes No. 75, sangat jelas, masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan layak dan ini menyangkut program Pemerintah Pusat, bahwa dalam tubuh yang sehat ada jiwa yang kuat. ” Lantas kalau rakyat Toraja Utara sakit-sakitan bagai ada tubuh yang sehat serta jiwa yang kuat. Sebaiknya jika Kadis Kesehatan tidak mampu memeneg Dinas ini sebaik Bupati copot saja serta diganti dengan pejabat yang dianggap cakap dan mampu,” tutup Djodi. (Gede Siwa).