MALANG, beritalima.com| Mengenai penarikan uang bangunan toilet senilai Rp 400 ribu, di SDN Pagentan 5 Singosari, Kabupaten Malang, Komisi A DPRD meminta untuk segera diselesaikan. Pasalnya hal itu dikhawatirkan akan menghambat proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Apalagi SDN Pagentan 1 dan 5 itu, merupakan salah satu SD terfavorit di wilayah Singosari.
“Artinya jangan sampai polemik ini berkepanjangan, harus segera diselesaikan melalui musyawarah antar semua pemangku kepentingan didalamnya,” ungkap Didik Gatot Subroto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, ditemui Wartawan Selasa, (28/05).
Menurutnya, ada yang lebih penting daripada meributkan pungutan uang sekolah. Yakni cara meningkatkan mutu pendidikan sekolah agar mampu bersaing. Dan itu percuma, untuk diributkan soal pungutan uang sekolah jika tidak mampu diimbangi oleh mutu pendidikan.
“Jadi intinya bagaimana semua pemangku kepentingan dunia pendidikan berupaya melakukan berbagai terobosan, dan solusi tepat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jangan lantas hanya berpikir mengenai pembangunan sarana penunjang agar lolos dalam penilaian akreditasi, tanpa berpikir mutu yang di hasilkan nantinya,” ujar politisi partai PDIP tersebut.
Bahkan, Didik juga mengaku sangat prihatin dengan mutu pendidikan di Kabupaten Malang saat ini, keberadaan sekolah berlomba-lomba meraih akreditasi, tapi tidak berpikir cara memacu mutu pendidikan agar semakin baik dan mampu berdaya saing.
“Kita lihat, keberadaan sekolah SDN 1 dan 5 Pagentan sebagai salah satu sekolah favorit, tapi sedikit sekali lulusannya yang mampu dan di terima di SMP Negeri 1 Singosari. Padahal SMPN 1 Singosari ini termasuk berada dalam zona 1 yang seharusnya bisa diterima, namun justru kalah bersaing dengan SD Negeri lainnya,” terangnya.
Namun, sarana penunjang sekolah seperti penambahan ruang kelas baru dan sarana penunjang lainnya juga penting namun yang lebih penting adalah mutu pendidikan. Ia berharap polemik pungutan sekolah SDN Pagentan 5 ini segera diselesaikan dengan melakukan musyawarah antar semua elemen pendidikan.
“Ya kita duduk satu meja, musyawarah antara pihak sekolah, ketua komite sekolah, pihak Diknas Kabupaten Malang dan semua anggota komite sekolah, untuk mencari solusi terbaik dan tidak memberatkan walimurid. Bahkan kami minta pihak sekolah lebih transparan menyampaikan informasi kepada seluruh anggota komite sekolah, alangkah baiknya jika keberadaan komite sekolah sebagai jembatan komunikasi dan informasi antar walimurid dengan pihak sekolah mau berpikir cara membantu walimurid yang tidak mampu dari segi finansial,” imbuhnya.
“Caranya dengan bergotong royong membantu siswa dari kalangan keluarga tidak mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah, ini lebih bagus dan bermanfaat. Mengenai RKB dan sarana Penunjang seperti MCK, setiap tahunnya ada Rencana Anggaran Perencanaan dan Belanja Sekolah (RAPBS), dan setiap tahun juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana sekolah, ini bisa diusulkan nantinya,” pungkasnya. [red]