SURABAYA, beritalima.com –
PT MEDIA BERITA LIMA selaku pemilik media “Berita Lima” menyayangkan munculnya nama serta logo Berita lima dalam selebaran digital “Wartawan / Media Independen Menggugat” Sebab hingga saat ini Berita Lima tidak pernah dimintai izin baik tertulis maupun lisan menggunakan nama serta logo Berita Lima.
“Berita Lima bukan merupakan anggota dari gerakan tersebut dan meminta agar pihak yang mencantumkan nama serta logo Berita Lima segera mencabut dan tidak menyebarkan selebaran tersebut dengan mencatumkan nama Berita Lima,” tegas Pemimpin Redaksi sekaligus CEO Berita Lima, Moch. Efendi, melalui siaran pers, Selasa (28/3/2017).
Dijelaskan Moch. Efendi, pihaknya tidak dalam posisi menghalangi para pihak dalam menyampaikan aspirasi. Namun ketika ada kelompok menggunakan nama serta logo badan hukum Indonesia yang telah terdaftar secara resmi, harus mendapatkan izin dari pemilik, demi menghindari konsekuensi hukum atas pencantuman nama serta logo badan hukum.
Berita Lima, lanjut Moch. Efendi, merupakan media yang terus mengembangkan diri baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pemberitaan dengan taat azas sesuai UU 40/1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalis.
“Berita Lima selama berkarya berperan aktif memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggungjawab serta mengedepankan aturan serta perundangan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, kembali kami tegaskan, Berita Lima tidak menghalangi siapa pun menyampaikan aspirasinya, tetapi jangan mengusung nama serta logo Berita Lima tanpa izin tertulis dari kami,” kata nya mengakhiri. (REL)