PADANG,SUMBAR — Permasalahan pembebasan lahan jalur dua by pass hingga saat ini belum terselesaikan, padahal tenggat waktu sebentar, yakni Agustus 2016. Kondisi tersebut disayangkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Padang, Amrizal Hadi.
Amrizal menyayangkan lambannya aparat terkait menangani hal itu. Bila tidak segera diselesaikan jelang Agustus 2016, ia pesimis pembebasan jalur dua by pass bisa terealisasikan.
“Pemko agar fokus menyelesaikan masalah pembebasan lahan Bypass jalur dua ini. Karena jika tidak, tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan pekerjaan. Bukan itu saja, Pemko harus memikirkan persoalan denda yang akan ditimbulkan jika pembebasan tak selesai hingga tenggat waktu yang diberikan,” katanya kepada awak media, Minggu (8/5).
Menurutnya, selain pendekatan formal, pemerintah perlu mengintesifkan pendekatan informal. Selain itu, Pemko perlu menggandeng orang-orang yang dinilai mampu menjembatani penyelesaian kesepakatan dengan masyarakat, yang terpenting tidak menyalahi aturan dan hukum.
“Pembangunan jalur dua by pass akan sangat bermanfaat untuk masyarakat. Sangat disayangkan jika persoalan tersebut tak kunjung tuntas. Karenanya, kami minta pada Pemko agar menjadikan hal ini sebagai suatu yang prioritas,” ungkap Amrizal Hadi.
(pdm/bim/rki)