SUMENEP, beritaLima – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti peningkatan angka kemiskinan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep.
Sorotan itu disampaikan Pansus dalam Sidang Paripurna III DPRD Sumenep, masa sidang II tahun 2019 yang digelar Senin (18/3/2019), dengan agenda penyampaian laporan Pansus atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2018, diruang Paripurna DPRD Sumenep.
Menurut Pansus, yang menjadi catatan dari LKPJ Bupati Sumenep tersebut adanya kenaikan angka kemiskinan dari tahun 2017 ke 2018 yang mencapai 7.000 jiwa. Padahal seharusnya tingginya Angaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang lebih dari 2 triliun rupiah mampu menurunkan angka kemiskinan.
Ketua Pansus DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, ada beberapa poin catatan terhadap LKPJ Bupati, diataranya selain soal angka kemiskinan yang tidak dapat ditekan juga permasalahan kesehatan, perencanaan yang kurang matang dan belum adanya skala prioritas dalam pembangunan jalan.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Oyock itu melanjutkan, APBD Sumenep sudah tinggi, kemudian ditopang pula program-program APBD Provinsi hingga pusat, seharusnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep. Seharusnya program yang telah dicanangkan pemerintah berdampak positif dalam rangka penurunan angka kemiskinan, bukan malah berbanding terbalik.
“APBD Sumenep mencapai 2 triliun lebih ini, dampaknya apa dalam menekan angka kemiskinan, tapi ini justru naik. Termasuk adanya Program Wirausaha Muda, harusnya program ini dapat mendorong peningkatan IPM. Jika kemudian program yang dilaksanakan ini tidak berdampak, ini menjadi sebuah dasar bagi kami di legislatif mendesak pemerintah belajar melakukan perencanaan dengan benar,” imbuhnya.
Selain peningkatan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi Sumenep juga dikritik karena hanya mencapai 5,1 persen. Kondisi ini masih lebih rendah dibandingkan Provinsi Jawa Timur yang mencapai 5,7 persen dan nasional 5,17 persen. Menurutnya, Ini harus dijadikan acuan oleh Bupati dan tim di eksekutif untuk lebih memajuan masyarakat di Kabupaten paling ujung timur pulau Madura tersebut.
“Ini agar ditalaah oleh Bupati bersama tim yang ada di eksekutif. Selanjutnya mencari formulasi baru untuk terciptanya keberhasilan perencanaan pembangunan di masa mendatang. Termasuk menekan angka kemiskinan di tahun 2019 dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep itu.
Perlu diketahui, dalam paripurna itu hadir 28 dari 50 keseluruhan jumlah anggota DPRD Sumenep. Menurut laporan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Moh. Mulki, dari 22 anggota yang absen pada sidang tersebut, disebabkan karena 4 orang izin, sakit 3 orang, sementara 15 lainnya tanpa keterangan.
(An)