Di Berikan Obat Suntik Kedarluwarsa Pasien Paru Minta Keadilan

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima
Nur Istiqomah penderit penyakit paru nampaknya harus mengalami mual dan sakit kepala hebat akibat dari obat yang di berikan oleh oknum petugas medis di Puskesmas Villa Pertiwi teryata sudah kedaluwarsa atau sudah lewat tanggal yang di izinkan.

Menurut Nur dirinya baru sadar mengkonsusmsi obat kedarluwarsa setelah dokter di Klinik 24 jam di Naterman Jalan Raya Bogor memberitahu bahwa obat tersebut sudah tidak layak bahkan dirinya mengatakan bahwa obat itu sudah tidak mau menyatu dengan tubuh saya.

“Saya tadinya tidak curiga kalau obat yang di suntikan selama ini sudah kedarluwarsa dokter angkat tangan tidak berani suntik karena sudah tidak layak saya taunya itu hari sabtu kemaren,” jelasnya.,Minggu (08/09/2019)

“Saya kaget dok jadi selama ini saya di suntik dengan obat kedarluwarsa kemudian dokter Rahma coba cari di tong sampah dan ketemu teryata memang sudah kedarluawarsa karena saya di suntik hari sabtu dan minggu,” jelasnya.

Dirinya coba menjelaskan bahwa setelah mendapatkan suntikan kedalam tubuhnya hal yang pertama di rasakan adalah mual dan sakit kepala yang hebat bahkan selama dua minggu keringat dingin selalu keluar dan mata berkunang-kunang.

“Saya merasakan perubahan itu 2 minggu mas bukan membaik ini malah memburuk mata juga tidak bisa di buka karena saya kalau lihat orang pusing,” ucapnya.

Teryata tidak hanya obat kedarluawarsa yang di terima dirinya sikap dan pelayanan buruk pun di terimanya selama pihaknya berobat di puskesmas tersebut.

“Kalau bicara tidak ada senyum keras dan ketus tidak mencerminkan sikap seorang tenaga medis yang seharusnya sabar dan murah senyum karena saya dulu juga pernah berobat di puskemas ini teryata obatnya juga kedarluwarsa tapi karena belum masuk tubuh maka saya maafkan,” tegasnya.

“Di sini saya minta keadilan karena saya anggap mereka lalai memberikan obat kedarluawarsa dan masuk ke dalam tubuh saya total suntikan sudah 33 kali saya gak tau sudah berapa obat kedarluawarsa yang masuk,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita berjanji akan mencari kebenaran terkait pemberian obat kedarluwarsa oleh oknum puskesmas di Perumahan Villa Pertiwi (Yopi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *