CIANJUR, BeritaLima.com – Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Laskar NKRI, Selasa (8/1/2019) menggeruduk Kantor BPJS Kesehatan Cianjur. Mereka menuntut penarikan Keputusan BPJS Kesehatan pertanggal 28 Desember 2018. Keputusan yang ditanda tangani Deputi Direksi Bidang Kepesertaan, Bona Evita dinilai sebagai bentuk kesewenangan pemerintah.
Mereka berpendapat, Dinas Sosial dalam melakukan tindakan diintervensi dan direduksi oleh BPJS kesehatan sehingga konflik dengan pasien mengalami peningkatan. Hal tersebut menurut mereka, akibat sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Masa juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penolakan terhadap Surat Keputusan tersebut atau mendorong judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan BPJS Kesehatan.
Kepala Kantor Pelayanan Operasional BPJS Kabupaten Cianjur, Karlina, berjanji akan menampung tuntutan serta aspirasi, hal tersebut merupakan hak berdemokrasi. Selanjutnya semua akan disampaikan ke Kantor Pusat, keputusannya harus ditunggu karena di luar kewenangan dan kapasitasnya. (Pathuroni Alprian)
Berikut Videonya, Tonton sampai Habis, dan jangan lupa bantu Subscribed ya.