DEPOK,beritalima.com
Syarat akan adanya intimidasi kepada sejumlah Kepala Sekolah di Kota Depok LSM Kapok bersama dengan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM menggelar peryataan sikap yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Depok, agar dapat bekerja secara profesional tanpa ada kesan pemaksaan dari beberapa oknum anggota dewan.
Tidak hanya itu bahkan pihaknya juga telah siap memberikan advokasi hukum 1×24 jam kepada seluruh kepala sekolah apabila masih terjadi intimidasi kepada Kepala Sekolah.
“Kami dari LSM KAPOK dan Aliansi LSM Kota Depok serta BPPKB Banten Kota Depok menyatakan sikap menolak segala bentuk Intimidasi dan Arogansi yang diduga dari sejumlah oknum Anggota DPRD Kota Depok ke sejumlah SMPN se Kota Depok, maka dari itu sebagai bentuk rasa keperihatinan dan rasa empati kami terhadap Kepsek SMPN se Kota Depok, maka kami akan melakukan Advokasi Perndamping ke seluruh SMPN se Kota Depok,” kata kasno Ketua LSM Kapok saat di hubungi awak media Beritalima.com ,Senin (18/07/2022)
Disampaikan juga bahwa pihaknya akan segera memberikan sanksi sosial kepada para oknum anggota dewan dengan cara mempublikasi kan semua titipkan oknum anggota dprd ke media.
“Apabila mereka (anggota dprd) tetap memaksakan kehendaknya sampai hari ini maka sanksi sosial akan kami jalan kan karena saya menilai sanksi ini akan lebih efektif ketimbang sanksi administrasi,” tegasnya.
Masih kata Kasno pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa agar segera melaporkan apabila ada pungutan yang di lakukan oleh oknum dprd.
“Kami meminta kepada segenap warga masyarakat yang diduga sudah dipungut biaya melalui kaki tanganya sejumlah oknum DPRD Kota Depok, namun anaknya tidak diterima disekolah yang dituju untuk segera menhubungi kami, agar uang yang sudah disetorkan bias dan wajib dikembalikan,” tandasnya (Yopi)