Di Fisheries Pacitan 2019, 300 Petani Daftar Program BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Bupati Pacitan, Indartato (tengah), Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto (3 dari kanan), KaKCP Pacitan dan Kakacab Madiun (2 dan 3 dari kiri), bersama para penerima santunan kematian serta sertifikat keoesertaan, Rabu (20/2/2019).

PACITAN, beritalima.com – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menerima kartu sekaligus sertifikat kepesertaan di rangkaian acara Fisheries Pacitan 2019 di Alun-Alun Pacitan, Rabu (20/2/2019).

Acara yang berlangsung cukup meriah ini dihadiri Bupati Pacitan, Indartato, Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, dan seluruh jajaran pejabat Pemkab Pacitan lainnya.

Selain itu juga hadir Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Mohammad Rudy Salahudin, Kepala OJK Kanwil Jatim, Heru Cahyono, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto.

Juga, tampak pula pimpinan atau wakil dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Jatim, Bank Mandiri dan Bank BNI Syariah di Kabupaten Pacitan, serta Ketua Askrindo, Jamkrindo, dan Askrindo Syariah Pacitan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP (Kantor Cabang Perintis) Pacitan, Indra Gunawan, mengatakan, ke-300 petani tersebut terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya Rp 16.800,- per bulan.

Dengan perlindungan jaminan sosial itu, jika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dan bila akhirnya meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan Rp 48 juta, ditambah biaya pendidikan anak Rp 12 juta. Akan tetapi jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan kematiannya Rp 24 juta.

Selain penyerahan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan 300 petani itu, di acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan juga menyerahkan santunan JKM dan JHT (Jaminan Hari Tua) dua peserta, masing-masing atas nama almarhum Agung sebesar Rp 49.945.130,-, dan almarhum Sugianto sejumlah Rp 25.533.800,-.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan juga memberikan bantuan peralatan masak dan alat-alat prasmanan kepada 5 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 5 kecamatan di Kabupaten Pacitan. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *