Diakhir Masa Tugasnya, Ketut Kasna Menerima Penghargaan Penyelamat Aset Pemkot Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menganugerahkan Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi sebagai Penyelamat Aset Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 di Balai Kota Surabaya. Rabu (17/8/2022).

I Ketut Kasna Dedi atau yang akrab disapa Kasna merupakan Kejari Tanjung Perak sejak Pebruari 2021. Penghargaan diakhir masa tugasnya sebagai Kajari Tanjung Perak tersebut melengkapi penghargaan sebelumnya yang pernah diterima Kasna pada peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada Selasa 31 Mei 2022.

“Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak,” kata Walikota Eri Cahyadi usai menyerahkan penghargaan.

Diungkapkan Eri, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karena itu, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

“Atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasna sendiri menyatakan Kejari Tanjung Perak akan selalu siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lainnua yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga.

Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.

“Peran kami dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN),” singkatnya.

permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.

Saat ditanya terkait masa akhir tugasnya di Surabaya dibenarkan Kasna. Dalam waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur.

“Terima kasih atas support yang teman teman media berikan kepada jajaran Kejari Tanjung Perak,” ujarnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait