Dialog Kebangsaan Komenwa Indonesia bersama ketua DPD RI “Kembali ke UUD’45

  • Whatsapp

Jakarta, Pada tanggal 14 Maret 2021. Ketua DPR RI AA Lanyalla Mahmud Mataliti sebagai keynote speech menyatakan bahwa UUD 45 Amandemen 2002 sudah menyimpang dari semangat proklamasi hal ini disampaikan pada acara dialog kebangsaan di ruang Rapat Sriwijaya gedung DPR, MPR dan DPD.

Para narasumber yang hadir juga menyatakan hal yang sama, seperti yang dikatakan ketum Gerakan Belanegara Brigjen (Purn.) Hidayat Purnomo yang juga sebagai penggagas dialog ini menyampaikan bahwa Indonesia semakin tidak jelas arahnya karna dasar pendirian negara yg dituangkan dalam UUD 45 sudah tidak sesuai.

Jenderal TNI (Purn.) Agustadi Sasongko Purnomo, S.Ip menegaskan bahwa kita tidak sadar bahwa perang asimetris sudah nyata terjadi pada NKRI dengan merubah sistem pemerintahan kita tanpa letusan.

Dialog semakin panas ketika Prof. Amin Rais melalu on line menyampaikan bahwa Indonesia akan semakin carut marut kalau landasan konstitusi mengacu pada UUD 45 amandemen 2002 dipertegas lagi oleh Prof. Sirajudin Syamsudin yang menyatakan kita perlu segera melaksanakan reformasi jilid ke 2 diiringi tepuk tangan para peserta yang juga banyak dari kalangan emak- emak.

Ketum Komando Resimen Mahasiswa (Komenwa) Indonesia Dr. Datep Purwa Saputra yang ikut hadir pada dialog mengajukan usulan yang berbeda walau sependapat dan mendukung untuk segera kembali pada UUD 45 karna masalah ini adalah fundamental dalam mengatur tatanan dan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara tapi perubahan harus dilaksanakan dengan cara yang terhormat atau elegan tanpa menyalah nyalahkan siapun dan mengusulkan kajian seperti ini perlu terus dibuat secara rutin sampai dilaksankan dialog nasional.

Datep juga menyampaikan bawa Komenwa memiliki para pakar dari berbagi ilmu pengetahuan, bisa dioptimalkan untuk kepentingan bela negara karna komenwa berkomitmen untuk melaksanakan politik negara dalam rangka mempertahankan NKRI harga mati, Pancasila dan UUD 45 tuntasnya.

Sementara itu Prof Suteki Guru Besar Hukum UNDIP menyimpulkan bawa masalah UUD 45 yang diamandemen 4 kali itu adalah masalah yang sangat fatal sehingga pemerintah tidak sebagai mandataris MPR dalam melaksankan GBHN maka tidak ada pilihan lain segera harus kembali pada UUD 45 yang asli disambut oleh semua peserta dialog “setuju”

Moderator dialog kebangsan dikendalikan oleh wartawan senior Forum News dengan penuh suasana hangat dan keakraban sehingga semua peserta keluar dari ruangan dengan perasan lega tapi penuh harapan kapan kembalinya UUD 45.

Kita pernah punya pengalaman di th 1959 bisakah kembali melalu Dekrit Presiden sebagai mana dilakukan oleh Bung Karno. (red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait