PADANG — Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Kota Padang, Dian Fakhri, mengimbau generasi muda agar menjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar. Remaja di Kota Padang diharapkan jadi pionir perubahan ke arah yang lebih baik.
“Sekarang tidak zamannya lagi bermaksiat. Berkaryalah, malulah. Yang lain sudah bicara jihad, kebangkitan Islam, kita masih juga memikirkan bahkan melakukan yang haram. Malulah!,” ujar Dian, usai razia penertiban jam operasional tempat hiburan malam di Kota Padang, Jumat (31/3/2017) dinihari.
Terkait kegiatan razia penertiban yang rutin dilaksanakan guna mencek tempat-tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar waktu yang ditentukan (deadline pukul 02.00 WIB-red), Dian meminta kepada pengelola maupun penikmat tempat hiburan malam, agar menaati peraturan. Jika acara di tempat hiburan tersebut telah selesai, para pengunjung dihimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Dian menyayangkan sikap bandel yang dipertontonkan sejumlah pengelola tempat hiburan malam, tergambar dari masih adanya aktivitas, sementara pukul 02.00 WIB seharusnya seluruh tempat hiburan malam telah tutup. Para pengelola tempat hiburan malam rata-rata memberikan alasan klasik, pengunjung masih belum mau pulang.
Ia menegaskan, bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan malam yang masih membandel, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat hiburan tersebut.
Terhitung mulai 1 April 2017, wanita yang terjaring razia tempat hiburan malam akan diantar langsung ke rumahnya masing-masing menggunakan mobil patroli Pol PP. Ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku maksiat agar merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku maksiat yang sudah terjaring atau positif terjangkit HIV/AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Demi membentengi generasi muda Kota Padang dari perilaku maksiat, Dian mengakui pihaknya tidak bisa jalan sendiri. Ia berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, serta seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda. Sebab, Pol PP hanya punya 1×24 jam saja untuk membina mereka yang menyimpang.
(*/ede)