Dianggap Bermasalah, DPRD Bondowoso Pansuskan Pelantikan Dirut PT Bogem dan PDAM

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pelantikan Direktur PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) dan Direktur PDAM Bondowoso beberapa waktu yang lalu oleh Bupati Bondowoso dinilai bermasalah. Sehingga DPRD Bondowoso membentuk panitia khusus (Pansus) karena dinilai cacat hukum.

Namun demikian, dalam pembentukan Pansus ini, ternyata yang menjadi sorotan DPRD tidak hanya soal pelantikan, tapi ada beberapa hal lain. Baik di PT. Bogem dan PDAM.

“Hari ini, penetapan pimpinan dan keanggotaan Pansus, karena pada tanggal 10 kemarin, Banmus menyampaikan perkembangan terakhir tentang PDAM dan PT. Bogem. Lalu Banmus mengusulkan untuk dibentuk Pansus,” kata Ketua DPRD H Ahmad Dhafir.

Menurutnya, keanggotaan Pansus sendiri merupakan kewenangan atau usulan dari setiap fraksi di DPRD.

“Kemarin sudah menyerahkan, sekarang penetapan keanggotaan dan pemilihan pimpinan,” paparnya saat dikonfirmasi awak media.

Adapun yang terpilih menjadi Ketua Pansus, adalah Muhammad Irsan Marwanda (Fraksi PDI Perjuangan). Sementara wakilnya, adalah Yondrik dari Fraksi Golkar.

Pembentukan Pansus sendiri kata dia, dikarenakan persoalan PT. Bogem dan PDAM tidak bisa hanya dibahas komisi II, tapi ada kaitannya dengan komisi lain. Maka dibuatlah AKD (alat kelengkapan dewan) lain yang sifatnya ad hoc (Pansus).

Menurutnya, salah satu materi dalam Pansus, adalah tidak adanya laporan dari PT. Bogem kepada dewan, terkait penggunaan anggaran.

“Itu salah satu materi yang akan dibahas di Pansus. Bukan hanya persoalan rekrutmen pada direkturnya,” sambungnya.

Dijelaskannya juga, bahwa tugas DPRD adalah melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan undang-undang, PP termasuk Perda.

“Perda sudah kita sahkan tentang PT. Bogem, sesuai PP nomor 54 dan sebagainya. Termasuk PDAM yang judulnya sudah dikirim tapi Perdanya belum. Nah, itu antara lain yang akan dikupas oleh Pansus. Semua kewenangan Pansus, pimpinan hanya memfasilitasi,” pungkasnya. (*/Rois/Bhr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *