BANYUWANGI, beritalima.com – Ramainya kabar soal PT Industri Gula Glenmore (IGG) yang diduga belum bisa memberikan dampak positif pada warga sekitar menjadi sorotan beberapa aktivis di Bumi Blambangan.
Sorotan kali ini datang dari Halili Abdul Gani, S Ag, Ketua LSM Banyuwangi Corruption Watch Untuk Transparansi, Kabupaten Banyuwangi.
Kepada wartawan Halili Abdul Gani mengatakan, PT IGG seharusnya lebih mementingkan warga sekitar perusahaan. Pasalnya perusahaan tersebut dibangun tujuanya untuk mensejahterakan masyarakat sekitar. Percuma ada perusahaan besar tapi tak ada manfaatnya buat lingkungan sekitarnya.
“IGG harus memikirkan dan mementingkan warga sekitarnya. Intinya harus bermanfaat bagi warga sekitarnya. Kan percuma ada pabrik besar tapi tidak memberikan dampak positif pada warga yang berdekatan,” ucapnya. Sabtu, (27/11/2021).
Kata Halili, mengutamakan pengusaha dan warga lokal itu hukumnya wajib. Karena warga lokal juga ingin mencari isi perut dari perusahaan. Adanya PT IGG pengusaha dan warga lokal ikut merasakan senang pastinya mereka akan bisa bekerja. Namun jangan setelah perusahaan berjalan lebih mementingkan pengusaha dari luar daerah ini yang kurang tepat.
Apalagi kabarnya PT IGG tidak pernah terbuka soal lelang pekerjaan kepada pengusaha lokal. Dan anehnya lagi masak sekelas PT IGG menyewakan rumah karyawan yang nilainya ratusan ribu untuk tambahan pendapatan perusahaan. Ini semua diluar nalar lah,”ungkap Halili.
Ketua LSM BCWT tersebut juga menuturkan, sebenarnya PT IGG harus bisa memberikan kebijakan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha atau warga lokal. Sehingga warga sekitar pabrik IGG bisa mendapatkan dampak positifnya.
“Jika seperti ini, percuma saja ada perusahaan besar (IGG) tapi tidak berpihak kepada wong cilik sekitarnya,” tuturnya.
Masih lanjut dia, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib wong cilik sekitar perusahaan. Ia mengaku akan membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk hearing.
“Kita akan turun lapangan untuk ful data terlebih dulu. Kemudian kita akan kirim surat untuk hearing ke DPD,” pungkasnya. (bi)